Beranda Hukum Aksi Kejar-kejaran Resmob Pandeglang Menangkap Pencuri Hewan Ternak 

Aksi Kejar-kejaran Resmob Pandeglang Menangkap Pencuri Hewan Ternak 

Anggota Polres Pandeglang menyerahkan 2 kerbau pada pemiliknya.

PANDEGLANG – Tim Resmob Polres Pandeglang menggagalkan aksi pencurian hewan ternak mirip film laga. Pasalnya, mobil polisi harus kejar-kejaran dengan mobil para pencuri di jalanan.

Kejadian itu bermula saat 2 ekor kerbau milik salah satu warga Kampung Grobog Sampiran, Desa Kadubale, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten dicuri oleh kawanan pelaku pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku yang membawa hasil curiannya menggunakan mobil losbak dengan nomor polisi A 8208 PK dari wilayah Kecamatan Banjar menuju jalan AMD Lintas Timur berpapasan dengan anggota yang sedang patroli di perempatan Cikole.

Polisi yang mencurigai mobil tersebut membawa hewan ternak di pagi buta berusaha menghentikan mobil para pelaku, tapi bukannya menghentikan kendaraan para pelaku malah tancap gas meninggalkan petugas.

Alhasil, polisi yang curiga langsung mengejar kendaraan pelaku hingga ke jalan Serang – Pandeglang tepatnya Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung. Para pelaku yang sadar mobilnya dikejar polisi langsung kabur dan meninggalkan kendaraan yang berisi 2 kerbau itu.

“Awalnya anggota yang sedang bertugas berpapasan dengan mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil barang curiannya, polisi yang curiga berusaha menghentikan pelaku namun pelaku malah tancap gas berusaha menghindari polisi. Yaudah anggota berusaha mengejar pelaku hingga ke jalan Cigadung arah ke Serang,” kata Fajar saat ditemui di ruangannya, Rabu (16/2/2022).

Kata Fajar, para pelaku yang diduga berjumlah 4 orang ini berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas. Namun Fajar memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.

“Para pelaku berhasil melarikan diri dengan cara meloncat dari kendaraan mereka. Identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam pengejaran anggota,” jelasnya.

Ia menambahkan, kendaraan yang digunakan pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolres Pandeglang sebagai barang bukti, sedangkan untuk hewan ternaknya sudah dikembalikan pada pemiliknya.

“Hewan ternaknya sudah kami kembalikan pada pemiliknya, kalau mobilnya ada di Polres sudah diamankan sebagai barang bukti,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News