LEBAK – Juniah (49) warga Kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak untuk membantu melepas cincin yang sudah terpasang selama 28 tahun.
Ade Apriyadi, salah satu anggota Damkar Lebak mengatakan pihaknya mendapatkan laporan ada warga yang meminta bantuan melepaskan cincin yang melingkar di jari manisnya.
“Cincin tersebut sudah terpasang selama 38 tahun, bahkan jari manisnya pun sudah membengkak, jadi sulit untuk mengeluarkan cincin tersebut,” kata Ade saat dihubungi, Jumat (4/4/2025).
Ia mengungkapkan, anggota yang datang ke rumah korban pun langsung mengevakuasi dengan menggunakan alat berupa gerinda kecil untuk memotong cincin.
“Proses pelepasan cincin haruslah hati-hati. Pasalnya, jari manis korban sudah membengkak akibat cincin yang tidak pernah dilepas,” ujarnya.
Ia menambah, proses pemotongan cincin dilakukan selama 30 menit akhirnya membuahkan hasil. Cincin bisa terlepas menggunakan gerinda kecil sambil diteteskan air ke jari manis korban agar tidak merasa panas dan sakit selama proses pelepasan cincin.
“Alhamdulillah, cincin bisa terpotong tanpa adanya luka,” ucapnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd