Beranda Pendidikan Akses SMP Negeri 13 Cilegon Diblokir, Warga Tagih Janji Dindikbud Buka Jalan...

Akses SMP Negeri 13 Cilegon Diblokir, Warga Tagih Janji Dindikbud Buka Jalan Bonakarta

Kakses jalan SMP Negeri 13 Kota Cilegon diblokir oknum warga - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Ketua RT Jombang Kali, Acih Sunarsih angkat bicara soal penutupan akses jalan SMP Negeri 13 Kota Cilegon. Ini lantaran dipicu akibat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon yang tak juga merealisasikan pembangunan akses jalan sekolah melalui kawasan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

Padahal Dindikbud pada awal pembangunan, kata dia, menjanjikan pembangunan SMP Negeri 13 Kota Cilegon pada sekitar 2021 lalu dibarengi dengan akses jalan yang layak.

“Masalah penutupan jalan SMP Negeri 13 Kota Cilegon, warga minta pembukaan jalan itu dari Bonakarta, itu janji awalnya. Setelah jadi sekolahan ini gak ada solusinya, jadi warga minta ada solusinya lah dari Dindikbud harus datanglah kesini, ke RT atau rapat dengan warga, silaturahmi, karena memang aset jalan sekolah ini awalnya kan janjinya dibangun dari Bonakarta,” ucap Acih, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, pembukaan akses jalan melalui Kawasan Bonakarta itu hasil rapat Dindikbud dengan aparat warga setempat.

“Mungkin karena gak ada solusinya, warga kecewa, dan kepala sekolah juga katanya gak tahu hanya ngajar saja,” katanya.

Dia menuturkan bahwa warga menutup jalan karena terganggu dengan aktivitas antar jemput siswa.

“Warga terganggu karena berisik, setiap hari ada kendaraan berjejer, jadi sering macet, anak sekolah juga kalau bawa motor sering ngebut, jadi warga terganggu dengan aktivitas itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila membantah pihaknya pernah menjanjikan pembukaan akses jalan melalui Bonakarta. Menurutnya, akses jalan utama adalah jalan yang diblokir warga.

“Tidak ada janji seperi itu, jalan akses Bonakarta itu hanya saat pembangunan sekolah saja, tidak untuk seterusnya,” ucapnya, Kamis (19/1/2023).

Dia menyatakan saat ini pihaknya dengan aparat pemerintah tengah mencari solusi agar warga setempat tidak terganggu dengan aktivitas siswa.

Baca Juga :  Pemerintah Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp492,55 Triliun

“Sekarang jalannya sudah dibuka, tidak diblokir lagi. Kita sudah bertemu dengan RT dan pihak terkait, jadi kemarin sore sudah dibuka lagi jalannya,” ujar Heni.

Untuk sementara, kata dia, siswa dilarang membawa motor ke sekolah. Antar jemput juga dibatasi di jarak sekitar 200 meter dari gerbang SMP Negeri 13 Kota Cilegon. Itu dilakukan agar masyarakat setempat tak merasa terganggu.

(Man/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News