Beranda Hukum Akses Jalan Hutan Kota Serang Rawan Jambret

Akses Jalan Hutan Kota Serang Rawan Jambret

(Sumber foto: tribunnews.com)

SERANG – Masyarakat Kota Serang harus semakin waspada. Pasalnya, aksi kriminal penjabretan mulai marak kembali di Kota Serang.

Salah satunya peristiwa yang terjadi pada Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. Dua orang wanita bernama Karin Candra (22) dan Sukma (22) menjadi korban jambret di sekitar hutan Kota Serang, lokasinya dekat dengan kantor Polda Banten.

Saat itu, Karin dan Sukma sedang dalam perjalanan dari rumah mereka di Ciruas, Kabupaten Serang, menuju Benggala, Kota Serang, untuk memberikan layanan salon home service. Ketika melintasi hutan Kota Serang, mereka dijambret oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik.

Pelaku awalnya berusaha mengambil tas Karin, namun gagal. Kemudian, pelaku mengambil handphone yang sedang dipegang Karin.

Karin dan Sukma yang tidak terima barang berharganya dicuri, berusaha mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga berhasil memepet pelaku di dekat perempatan Polda Banten.
Pelaku kemudian mendorong Karin dan Sukma hingga jatuh.

Untungnya, ada warga yang membantu Karin dan Sukma berdiri. Karin kemudian menyuruh warga tersebut untuk mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi melalui Whatsaap, Jumat (3/11/2023).

Ia mengatakan bahwa anggota satreskrim sudah melakukan pengecekan awal di TKP bersama korban. Untuk korban sudah diarahkan untuk dapat melengkapi bukti kepemilikan dan membuat laporan di kantor satreskrim. “Saat ini kasus masih proses lidik,” ujar Hengki. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News