Beranda Pemerintahan Akhir Masa Jabatan Helldy Diumumkan, Begini Kata Ketua DPRD Cilegon

Akhir Masa Jabatan Helldy Diumumkan, Begini Kata Ketua DPRD Cilegon

Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan. (Ist)

CILEGON – Pengumuman akhir masa jabatan Helldy Agustian selaku Walikota Cilegon telah diumumkan oleh DPRD Cilegon. Pemberitahuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Cilegon pada Kamis (30/1/2025).

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh sejumlah Fraksi di DPRD Cilegon, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Cilegon, termasuk oleh Helldy Agustian dan jajaran itu berlangsung secara khidmat.

Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan berpesan kepada Helldy Agustian untuk menuntaskan kewajibannya yang masih tersisa meski pemberhentian dirinya sebagai kepala daerah tinggal menghitung hari.

“Di sisa jabatan ini jangan sampai melupakan kewajiban-kewajiban yang memang harus dipenuhi supaya transisi politik ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” katanya kepada wartawan usai Rapat Paripurna.

Terlepas dari kekurangan, tak lupa Rizki juga mengucapkan terimakasih kepada Helldy Agustian atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai Walikota Cilegon.

“Untuk yang nanti dilantik, saya ucapkan selamat dan semoga sukses. Semoga ke depan pemerintahan Robinsar-Fajar bisa berjalan kondusif, sinergi dengan legislatif sehingga muara kebijakannya kepada kesejahteraan masyarakat Cilegon,” ucapnya.

Dari sejumlah kewajiban yang dinilai belum dituntaskan, belakangan ini yang masih hangat dibicarakan oleh publik Kota Cilegon yakni persoalan belum dibayarnya honor daerah kepada guru agama dan lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Helldy dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan akibat dari defisit anggaran lantaran adanya penyelenggaraan Pilkada dan program-program yang telah berjalan.

“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/6658/SJ, Pemerintah Daerah diperbolehkan menunda hibah dan bansos jika terjadi defisit anggaran. Namun, kami tidak tinggal diam. Kami terus berupaya mencari solusi agar honor daerah tetap terpenuhi,” ucapnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News