Beranda Uncategorized Akbar Tandjung Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Terkait Pilpres 2019

Akbar Tandjung Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Terkait Pilpres 2019

Akbar Tandjung - foto istimewa liputan6.com

SERANG –  Mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tandjung meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres 2019.

Hal itu diasampaikan saat bertemu dengan kader HMI dan Kahmi se-Banten, Kamis (28/6/2019).

“Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, apa pun keputusannya nanti bahwa itu harus kita yakini yang terbaik untuk kita, untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Akbar Tandjung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (27/6/2019) sore.

Ia mengatakan MK merupakan satu-satunya lembaga yang diamanatkan untuk mengawal konstitusi dan perselisihan hasil pemilu presiden. Putusannya merupakan hasil permusyawaratan hakim yang harus dihormati.

“Hari ini MK memutuskan dan harus menjadi pedoman kita,” ujarnya dilansir detik.com .

Akbar pun mengapresiasi pihak pemohon yang telah mempercayai MK sebagai lembaga yang menyelesaikan gugatan perkara pemilu. Diharapkan, keputusannya menjadi pedoman dan dihormati.

“Yang melakukan gugatan itu telah memposisikan MK sebagai lembaga yang harus dihormati keputusannya,” pungkasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News