KAB TANGERANG – Pengamat Kebijakan Publik dan Komunikasi Politik, Adib Miftahul menyoroti penerapan PSBB ke-9 di Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak berjalan efektif sehingga kasus Covid-19 terus alami kenaikan.
Adib menyebutkan PSBB hanya dijalankan secara teori, namun dalam prakteknya mengawal landasan hukum yakni Peraturan Gubernur sampai Peraturan Bupati mengenai protokol kesehatan tidak dijalankan.
“Makanya saya sudah pernah bilang PSBB itu tidak maksimal dan cenderung sia-sia. Inilah kenapa Covid-19 susah ditekan, ya itulah jawabannya,” ujar Adib kepada BantenNews.co.id, Kamis (27/8/2020)
Dirinya meragukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang telah melakukan evaluasi. Pasalnya, setiap dua minggu PSBB diperpanjang, namun kontradiktif dengan kasus Covid-19 yang setiap saat naik.
“PSBB diperpanjang dengan rasional kenaikan kasus drastis, tapi mereka ada upaya tidak untuk menekan biar tidak naik, kan tidak, terbukti dengan tidak adanya petugas di lapangan,” beber Adib
Akademisi UNIS Tangerang ini menambahkan, secanggih apapun regulasi jika dalam prakteknya tidak dijalankan, berat untuk menekan kasus Covid-19.
“Menurut saya cara sederhananya kehadiran petugas di lapangan untuk mengawal protokol kesehatan,” kata Adib
Dirinya menyinggung Peraturan Gubernur tentang wajib pemakaian masker telah tumpang tindih dengan peraturan bupati atau walikota tentang protokol kesehatan, dimana sudah jelas lebih dulu mengatur hal tersebut.
“Kuncinya implementasi dilapangan tidak tegas,” tandasnya
Sebelumnya diwartakan, Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten terus diperpanjang. Hal tersebut tidak menjamin kasus Covid-19 menurun, bahkan penyebarannya naik drastis.
Angka kasus terkonfirmasi terpapar Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus mengalami kenaikan. Terkini, ada 138 pasien yang terkonfirmasi telah terpapar oleh virus tersebut dalam kurun waktu dua minggu ini.
Demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Menurut Hendra, kenaikan drastis kasus ini bisa dilihat dari data pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jika sebelumnya pada penerapan PSBB tahap 7 di Kabupaten Tangerang jumlahnya hanya 85 kasus, saat ini naik drastis menjadi 138 kasus.
“Jadi, dibandingkan PSBB ketujuh, itu hanya 85 kasus. Sekarang, terjadi peningkatan kasus sangat tajam di Kabupaten Tangerang,” ujar pria yang juga menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang itu.
Pihaknya pun berharap masyarakat di Kabupaten Tangerang tetap mematuhi protokol kesehatan. Agar penyebaran Covid-19 ini terus bisa ditekan.
“Kami juga sudah melakukan trashing terhadap warga yang melakukan kontak dengan pasien yang terpapar ini. Jadi harapannya, tidak menularkan lebih luas ke orang lain,” tandasnya
(Ren/Red)