Beranda Peristiwa AJI Jakarta Biro Banten Gelar Diskusi Menolak Lupa Kasus Pagar Laut di...

AJI Jakarta Biro Banten Gelar Diskusi Menolak Lupa Kasus Pagar Laut di Tangerang

SERANG– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten menggelar diskusi secara daring dengan tema ‘Menolak Lupa Pagar Laut Tangerang Utara’. Diskusi tersebut merupakan upaya mengangkat kembali kasus pagar laut di Tangerang yang hingga kini belum selesai hingga tuntas.

Diskusi itu digelar pada Rabu (12/3/2025) via zoom meeting. Tiga narasumber yang diundang yaitu Jurnalis Mongabay Sapariah Saturi, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati, dan Aktivis Nelayan Banten Kholid.

Sekjen KIARA, Susan Herawati mengatakan proyek pagar laut merupakan ancaman nyata bagi kehidupan nelayan tradisional. Kata dia, kasus serupa sebetulnya juga terjadi di beberapa daerah pesisir Indonesia lainnya.

“Saya tidak mau bilang kasus (Tangerang) ini menjadi keberuntungan ya sehingga menjadi atensi publik. Tapi ini memang bom waktu yang membuka mata masyarakat Indonesia tentang bagaimana bobroknya pemerintah kita,” kata Susan.

Menurut Susan, kasus di Tangerang ‘kebetulan’ bisa ramai karena jaraknya yang dekat dengan Jakarta. Dengan ramainya isu perampasan ruang laut sudah ramai, sebaiknya juga masyarakat bisa mendorong advokasi daerah lain yang terdampak kasus serupa.

“Ujungnya tidak ke mana-mana. Respon  KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) bukan hanya lambat, tapi tidak perduli. Tiba-tiba kita dipertontonkan lagi dengan penetapan tersangka, seolah-olah selesai di level bawah,” kata Susan.

Pemateri lainnya, Kholid menuturkan proyek pagar laut sudah jelas sangat meresahkan masayarakat di pesisir. Pejabat diduga terlibat dalam hilangnya ruang laut yang mestinya tidak bisa dimiliki siapa pun.

“Kalo melihat kejadian ini sudah ada pejabat yang kongkalikong. Pejabat mesra sama Aguan. Asoi-asoian sama oligarki,” ucap Kholid.

Kholid menilai tidak ada ketegasan dari Pemerintah atau aparat penegak hukum dan hanya melakukan framing seolah kasus ini hanya soal pidana pemalsuan semata.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Rumah Nenek di Pandeglang Rata dengan Tanah

Ditetapkannya Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya disinyalir hanyalah penumbalan agar menutupi aktor yang lebih besar bisa ditutup. Kholid menyebut, mustahil jika Arsin mampu membangun pagar laut hingga ke Kabupaten Serang.

Kholid juga berharap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dipecat. Sakti dianggap tidak mampu menjaga bidang lahan daerah pesisir maupun pulau terluar yang sudah banyak dicaplok oleh korporasi.

“Arsin hanya penjahat kecil. Negara takut sama Aguan biar urusannya sama saya,” tegasnya.

Pemateri terakhir, Jurnalis Mongabay, Sapariah Saturi menjelaskan pentingnya peran media dalam mendorong isu-isu mengenai lingkungan bisa muncul dan menyadarkan masyarakat. Media massa bersama publik harus mempertanyakan kepada KKP mengapa kasus pagar laut di Tangerang hanya menyeret aktor-aktor lokal sebagai tersangka.

“Pebisnis padahal sudah muncul. Kita bisa terus menguliti, menagih. Kenapa KKP jadi selembek, dan kenapa aktor besar tidak ditangkap,” ujarnya.

Kerja-kerja jurnalistik, lanjut Sapariah, tidak dapat dilakukan sendirian. Media massa mesti berkolaborasi.

“Ini persoalan bersama. Di Tangerang, Batam dan lain-lain ini masalah bersama. Kalau media berjejaring bisa lebih cepat menangkal isu-isu tandingan yang dibuat pengusaha,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News