CILEGON – Jajaran Kejari Cilegon memperingati hari Anti korupsi Internasional dengan membagikan bunga dan stiker kepada para pengendara di Jalan Pusat Kota Cilegon yakni di Lampu Merah PCI dan Jalan Jenderal Sudirman, Senin (10/12/2018).
Kegiatan itu sebagai upaya Kejari Cilegon mengajak masyarakat untuk memerangi tindak pidana korupsi.
“Harusnya acara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ini dilaksanakan kemarin 9 Desember 2018, tapi karena hari libur kita laksanakan hari ini. Tadi pagi kita ajuga adakan upacara Hari Anti Korupsi Internasional di kantor. Dalam memperingati hari anti korupsi, Kejari Cilegon juga mengadakan berbagai kegiatan di antaranya membagikan stiker, bunga mawar kepada masyarakat. Ini sebagai salah satu pencegahan dan mengajak masyarakat untuk melawan tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Andi Mirnawaty di sela kegiatan.
Dia menuturkan, selain membagikan stiker dan bunga pihaknya juga mengadakan kegiatan di sekolah untuk menyisir kalangan anak-anak dan pelajar.
“Kegiatan di sekolah kita adakan lomba poster dalam rangka anti korupsi. Nanti poster-poster ini kita bentuk stiker lagi dan kita bagikan ke sekolah pada saat kita adakan program masuk sekolah. Ini adalah sebagai bentuk pencegahan tindakan perilaku korupsi,” terangnya.
Dia menyatakan bahwa saat ini pihaknya lebih mengutamakan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi ketimbang represif atau penindakan.
“Kita harapkan sekarang perubahan paradigma masyarakat, bahwa yang kita utamakan adalah pencegahannya. Karena dalam rangka penindakan tindak pidana korupsi juga membutuhkan biaya yang tinggi juga. Sehingga ke depan Kejari Cilegon, kita upayakan perkara yang signifikan yang akan kita angkat ke permukaan,” terangnya.
“Hukum itu tidak seperti industri, industri makin tinggi tingkatnya, makin tinggi nilainya berarti makin berhasil. Namun kalau kita makin banyak yang kita lakukan penyidikan, itu salah satu indikasi bahwa di Cilegon berarti masih kurang kesadaran hukum masyarakatnya,” ujarnya melanjutkan.
Sebab itu, kata dia, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
“Jadi sekarang kita lebih banyak memfokuskan pada tindak pencegahannya, dengan beberapa program seperti program jaksa menyapa, kita turun ke masyarakat, yang paling utama adalah T4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah). Itu semua tindakan pencegahan. Namun bila tindakan pencegahan sudah kita lakukan semaksimal mungkin, nanun masih melakukan tindakan korupsi, maka kita lakukan tindakan represif,” tandasnya. (Man/Red)