Beranda Politik Airin-Ade Nomor Urut 1 dan Andra-Dimyati Nomor Urut 2

Airin-Ade Nomor Urut 1 dan Andra-Dimyati Nomor Urut 2

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten menunjukkan nomor urut. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten secara resmi menetapkan nomor urut dua pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Banten.

Pengambilan nompr urut dilakukan di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (23/9/2024).

Diketahui, dalam tahapan pengambilan nomor urut paslon Gubernur-Wakil Gubernur Banten menggunakan dua mekanisme, pertama berdasarkan antrean pada waktu pendaftaran bakal calon pada 27, 28, 29 Agustus 2024. Kemudian, para paslon dipersilahkan mengambil nomor antrean untuk selanjutnya masuk ke mekanisme pengambilan nomor urut sebenarnya.

Berdasarkam pantauan, dalam proses pengambilan nomor antrean KPU Banten meminta calon Wakil Gubernur Bantem dari dua pasangan calon untuk mengambil nomor antrean, di mana dari kubu Airin Rachmi Diany diwakili oleh Ade Sumardi, sedangkan dari kubu Andra Soni diwakili oleh A. Dimyati Natakusumah.

Selanjutnya setelah pengambilan nomor antrean, KPU Banten mempersilahkan calon Gubernur Banten baik Airin dan Andra untuk mengambil nomor urut sesungguhnya.

Dimana, pasangan Airin-Ade mendapatkan nomor urut 1 dan Andra-Dimyati mendapatkan nomor urut 2.

Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan, pasca tahapan pengambilan nomor urut, dilanjutkan dengan tahapan kampanye damai.

“Besok akan dilakukan deklarasi kampanye damai,” ucapnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News