Beranda Pemerintahan Adde Rosi Khoerunnisa Kembali Nakhodai PMI Kota Serang

Adde Rosi Khoerunnisa Kembali Nakhodai PMI Kota Serang

Adde Rosi Khoerunnisa menberikan keterangan pers usai terpilih kembali sebagai Ketua PMI Kota Serang. (Adef/bantennews)

SERANG – Adde Rosi Khoerunnisa kembali terpilih sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang periode 2025-2030.

Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Serang yang digelar di Hotel Wisata Baru, Senin (13/1/2025).

Muskot kali ini juga menghadirkan persaingan menarik, dengan Wakil Walikota Serang terpilih, Nur Agis Aulia, turut maju dalam bursa pemilihan.

Namun, dukungan yang diajukan oleh beberapa kecamatan untuk Nur Agis dinyatakan tidak sah oleh pimpinan sidang karena tidak memenuhi ketentuan administrasi. Hal itu lantaran tidak adanya kop surat dan nomor resmi.

Ketua Pelaksana Muskot IV PMI Kota Serang, Deni Arisandi menjelaskan, dukungan terhadap Nur Agis dari tiga kecamatan, yaitu Curug, Cipocok, dan Taktakan, dinilai tidak valid secara organisasi. Setelah melalui perdebatan panjang, sidang memutuskan untuk melakukan voting.

Dari delapan suara yang memiliki hak memilih, empat suara menolak dukungan tersebut, satu menerima, dan tiga abstain.

“Dengan hasil itu, dukungan terhadap Nur Agis dinyatakan gugur. Karena calon tinggal satu, maka Adde Rosi Khoerunnisa terpilih secara aklamasi,” ujar Deni.

Sementara, Adde Rosi mengatakan, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bekerja tanpa kepentingan politik. Selama 15 tahun di PMI Kota Serang, ia berkomitmen untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam bidang donor darah dan bantuan bencana.

“PMI selalu hadir di masa-masa sulit masyarakat Kota Serang. Dan itu menjadi tanggung jawab kami. Saya ingin melanjutkan perjuangan ini dengan tetap berpegang pada aturan organisasi yang resmi dan profesional,” ujar perempuan yang akrab disapa Aci itu.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga soliditas organisasi agar tidak terjadi perpecahan seperti yang sering dialami organisasi lain.

Baca Juga :  Walikota Serang Ogah Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten

“PMI adalah organisasi berbadan hukum, bukan abal-abal. Kita harus mengikuti aturan main demi menjaga marwah dan keberlangsungan organisasi,” tegasnya.

Aci yang kini memasuki periode keempatnya sebagai Ketua PMI Kota Serang berharap, dapat terus membawa perubahan positif dan memperkuat program kemanusiaan di kota tersebut.

Dengan pengalamannya, ia yakin dapat mengoptimalkan peran PMI untuk membantu masyarakat Serang dalam berbagai kondisi darurat dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News