JAKARTA – Sidang perkara pembunuhan maupun “obstruction of justice” dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kolega ditunda selama sepekan. Penyebabnya adalah adanya agenda G20 di Bali.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan penundaan tersebut atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).
“Permohonan penundaan persidangan dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto dikutip Suara.com (jaringan Bantennews.co.id) dari Antara, Sabtu (12/11/2022).
Hakim kemudian menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin (21/11) hingga Jumat (26/11).
Terkait penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang ini akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Berikut jadwal hari sidang pekan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Senin (21/11) dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf yaitu dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
Kemudian pada Selasa (22/11) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yaotu agenda pemeriksaan saksi.
Kamis (24/11) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Untuk diketahui, sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.
Sementara terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.
Kemudian pada hari Jumat (25/10) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum. (Red)