PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang mewacanakan test urine kepada para ASN Pemkab Pandeglang. Rencana ini menyikapi adanya pegawai Pemkab Pandeglang berinisial BF yang ditangkap polisi lantaran mengonsumsi sabu.
Sekretaris BKD Pandeglang Agus Rianto menyatakan, harus ada evaluasi serius terkait kejadian oknum ASN tersebut. “Kalau kepada ASN mungkin kami programkan nanti misalnya test urine bekerja sama dengan BNN, dengan Kesbangpol,” terang Agus, Rabu (25/7/2018).
Selain test urine, katanya, banyak kegiatan lain yang bisa menguatkan moral para ASN agar tidak tersandung kasus hukum. Namun untuk wacana test urine ini BKD masih harus melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang lebih tepat melakukan kegiatan itu.
“Kan kemudian ada kegiatan-kegiatan penguatan keimanan, ketakwaan, mental dengan pengawasan, kan itu juga arahnya ke sana (evaluasi-red). Nanti kami lihat dulu yang berhak melaksanakan test urine itu siapa, apakah di BKD, apakah di Kesbangpol atau di OPD mana begitu,” bebernya. (Med/Red)