CILEGON – Ada pemandangan yang berbeda dari biasanya dalam rapat paripurna DPRD Cilegon, Kamis (16/5/2019). Di luar pintu masuk ruang rapat, saat itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Cilegon, Erick Rebiin didampingi salah seorang staf Sekretariat DPRD dalam satu meja menunggu absensi wakil rakyat untuk memastikan kehadirannya.
“Ya memang harusnya seperti inilah kerja BK, kalau sudah kuorum kita bisa langsung mulai,” seloroh Erick, politisi partai NasDem yang belum genap sepekan menjabat sebagai Ketua BK tersebut.
Rapat paripurna lanjutan itu mengagendakan tanggapan atau jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua raperda penyelenggaraan Kota Layak Anak dan perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
“Kan kita sudah lakukan komunikasi politik, itu yang terjadi. Kita (BK) hanya menerapkan tata caranya saja yang berbeda,” imbuhnya optimis akan tingkat kehadiran saat itu.
Diketahui, tingkat absensi wakil rakyat itu bahkan sering dikritisi oleh Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman secara langsung di parlemen. Belakangan, dari total 34 anggota DPRD Kota Cilegon, hanya 24 orang saja di antaranya yang hadir dalam rapat tersebut.
Di tempat yang sama, anggota BK DPRD Cilegon Rahmatulloh berharap agar kerja BK dapat konsisten hingga September kelak, akhir jabatan wakil rakyat. “Jangan pertamanya saja yang keras (kerja BK), tapi seterusnya,” katanya. (dev/red)