CILEGON – Sejumlah jembatan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon rutin dilakukan pemeliharaan kendati sering mengalami kerusakan akibat genangan air lantaran tidak adanya sistem saluran drainase yang baik di sekitarnya.
Terakhir pada 2021 silam, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon telah menelan anggaran senilai Rp931,1 juta untuk paket pekerjaan perbaikan tiga jembatan di JLS, yakni jembatan Cikondang, Cijalumpang dan Cimahe berikut pengerasan aspal atau Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC), namun tidak termasuk untuk pembangunan drainase di dalamnya. Alhasil, kondisinya saat ini jembatan kembali mengalami kerusakan hingga akhirnya berujung menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dengan jumlah temuan kelebihan pembayaran sekira Rp48,3 juta.
“Kami memandang ini karena lemahnya perencanaan di DPU-TR. Bicara jembatan, pasti kan di sekitarnya ada kali, bagaimana mungkin jembatan diperbaiki tapi tidak dibangun drainasenya. Parahnya lagi malah seperti tahun lalu ketika akan melebarkan jembatan Ciberko, anggaran membangunnya sudah ada tapi anggaran pembebasan lahannya yang tidak ada, jadi perencanaannya seperti apa ?,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erick Airlangga kepada BantenNews.co.id, Senin (30/5/2022).
Lemahnya perencanaan oleh DPU-TR itu menurut Erick disinyalir akan terulang kembali pada tahun ini menyusul belum adanya paket pekerjaan yang hingga di penghujung bulan Mei ini tak kunjung dilelangkan.
“Tahun ini saja kan belum ada kegiatan yang dilakukan oleh DPU-TR, karena belum dilelang dengan alasan (masih mempersiapkan-red) dokumen lelang lah, dan itu sudah kita ingatkan,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut atas pekerjaan perbaikan tiga jembatan di JLS, BPK RI Perwakilan Banten tidak dapat melakukan pemeriksaan fisik pengerasan aspal (AC-WC) karena obyek pekerjaannya sekira Rp240,5 juta sudah hancur lantaran ketiadaan drainase dari nilai kontrak Rp931,1 juta.
“Memang aspal itu kan musuhnya air, jadi sebenarnya kita harus perbaiki drainasenya dulu, tapi kan tidak cukup anggarannya ya. Tapi insha Allah akan kita perbaiki tahun, karena kita ada anggaran pemeliharaan juga kan, jadi kita optimalkan saluran drainasenya dulu,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR Cilegon, Retno Anggraeni melalui sambungan telepon.
Dalam lembar dokumen tingkat kepatuhan terhadap perundangan-undangan, auditor negara melansir bahwa Bidang Bina Marga pada OPD teknis itu mengakui bahwa pada saat menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) pekerjaan jembatan tanpa memprioritaskan pekerjaan drainase dan lebih mengutamakan pekerjaan jalan beton dan pengaspalan pada tiga jembatan.
“Karena tuntutan warga pengguna jalan kan (kondisi) jalan dan jembatannya yang rusak, akhirnya itu yang kita perbaiki. Ternyata kan perbaikan drainase harus lebih spesifik lagi ya, makanya saya sudah koordinasi dengan teman-teman untuk memprioritaskan drainase di tiga jembatan dulu,” jelasnya.
(dev/red)