JAKARTA – Laporan Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) terkait dugaan korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun Anggaran yang diduga melibatkan Gubernur Banten, Wahidin Halim terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meminta agar JPMI segera melengkapi data-data dokumen dana hibah Ponpes yang dibutuhkan. Sebab, data yang diberikan sebelumnya, masih tergolong kurang lengkap.
Menyikapi hal itu, JPMI, Senin (3/5/2021) kembali mendatangi Gedung Merah Putih di Kuningan Jakarta Selatan, dalam rangka melengkapi berkas laporan yang diminta KPK.
“Hari ini kami datang lagi, tentu dalam rangka perlengkapan berkas. Karena kemarin itu, kami diberi masukan oleh KPK soal data-data apa saja yang harus diserahkan untuk kepentingan penyidikan,” kata Koordinator JPMI, Deni Iskandar, di Gedung KPK, Senin (3/5/2021).
Dia menegaskan bahwa, JPMI komitmen sekaligus ingin melihat Banten bersih dan berakhlakul karimah.
“Jadi, JPMI komitmen ingin melihat Banten bersih, Banten yang berakhlakul karimah, maka dari itu, kami penuhi permintaan untuk melengkapi berkas itu, adapun salah satu berkas yang kami sampaikan terkait dugaan penerima fiktif dan tambahan baberapa nama yang diduga terlibat pungli,” tegasnya.
Selain itu, dia juga mendukung penuh langkah KPK agar turun langsung menangangani perkara dugaan korupsi dana hibah ponpes tersebut.
Ia berharap, dengan turunnya KPK ke Banten tersebut, bisa mengungkap aktor utama dan pemain inti, dari pada dugaan korupsi dana hibah ponpes tersebut.
“Dalam persoalan ini, JPMI sangat berharap KPK bisa segera turun tangan dan datang melakukan penyelidikan dan penyidikan perihal dana hibah ponpes yang diduga terindikasi dibancak oleh banyak kalangan. Harus dibongkar perkara ini dan harus ditangkap dalangnya siapa,” tutupnya.
(Red)