LEBAK – Dalam rangka mengoptimalkan dan menjaga soliditas, Bawaslu Kabupaten Lebak terus melakukan pembenahan internal. Salah satunya melakukan pergantian antar waktu (PAW).
Deni Wahyudi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak yang menangani SDM dan Organisasi mengatakan, pembenahan ini penting dilakukan untuk menjaga soliditas dan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada di badan pengawasan dari tingkat atas sampai bawah.
“PAW ini perlu dan penting dilakukan oleh Bawaslu karena untuk mengisi kekosongan perangkat pengawas yang telah ditinggalkan oleh beberapa pengawas. Tujuannya untuk tetap menjaga soliditas dan mengoptimalkan pengawasan pada Pemilu 2019,” Kata Deni kepada Bantennews.co.id, Selasa (4/9/2018).
Deni menuturkan, pekan lalu Bawaslu Kabupaten Lebak telah melakukan PAW dua Komisioner Panwas Kecamatan. Yaitu Deden Adnan Jaelani, Panwascam Kalang Ayar diganti oleh Choiru Sahri dan Deni Wahyudi, Panwascam Maja digantikan Tb Rusli. Dan kemarin Bawaslu Kabupaten Lebak juga melakukan PAW pengawas desa di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Bayah
“Kemarin kita baru melakukan PAW pengawas Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan atas nama Asep Fahrudin dan Hilman, pengawas Desa Suwakan, Kecamatan Bayah,” ungkap Deni
Mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan salah satunya Asep menjadi Bacaleg salah satu partai dan Hilman mengundurkan diri karena kerja di luar kota. (Tra/Ali/Red)