Beranda Hukum Jadi Biang Kerok Jalan Rusak, Satlantas Pandeglang Tindak Truk Lebih Tonase

Jadi Biang Kerok Jalan Rusak, Satlantas Pandeglang Tindak Truk Lebih Tonase

Operasi kendaraan sumbu tiga yang digelar Polres Pandeglang. (IST)

 

PANDEGLANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang melakukan operasi kendaraan sumbu tiga yang melintasi jalur perkotaan mulai dari arah Cipacung – Alun-alun Pandeglang hingga Pertigaan Cigadung.

Operasi itu  dilakukan mulai dari 19 April hingga 30 April mendatang dengan sasaran mobil truk-truk besar yang muatannya melebihi tonase atau truk sumbu tiga.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Udi Muhdi mengatakan, dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Bupati Pandeglang nomor 8 tahun 2007, terkait larangan truk dan kendaraan sumbu tiga melintasi jalan protokol di wilayah Pandeglang serta keputusan Kapolres nomor : Kep/69/X/2020 tanggal 05 Oktober 2020 tentang rencana kerja Polres Pandeglang T.A. 2021.

“Kami akan melakukan giat patroli dan penegakan hukum di bidang lalulintas terhadap kendaraan besar sumbu tiga guna mewujudkan situasi Kamtibterlantas di wilayah hukum Polres Pandeglang,” jelas Udi, Rabu (21/4/2021).

Kata Udi, selain menjalankan perintah Kapolres dan aturan bupati, langkah tersebut juga diambil guna mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang disebabkan akibat jalan berlubang karena sering dilintasi truk-truk besar dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan.

“Sasarannya truk besar karena bermuatan berat dan tidak sesuai dengan kekuatan tonase jalan. Tujuannya supaya jangan cepat hancur karena banyak jalanan yang berlubang jadi kami antisipasi pengendara roda dua di malam hari takutnya ada kecelakaan atau apa,” ucapnya.

Ia menambahkan, lokasi operasi akan berada di jalur mulai dari jalur Cipacung, seputaran Alun-alun hingga Tugu Asmaul Husna yang berada di Cigadung, Kecamatan Karangtanjung.

“Sanksi yang kami berikan bisa berupa teguran bisa juga sanksi tilang. Tadi malam juga kami memberikan sanksi tegas berupa tilang pada empat truk sumbu tiga di pertigaan Cipacung,” ungkapnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News