PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang mengaku sudah mengusulkan kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Usulan tersebut terdiri dari tiga formasi yang dibutuhkan oleh Pemkab Pandeglang.
Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, usulan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ada tiga formasi yang kami usulan ke Kemenpan RB yakni, formasi CPNS teknis, P3K teknis dan P3K khusus guru. Jelas tiga formasi yang kami usulkan itu sesuai kebutuhan di Kabupaten Pandeglang,” kata Fahmi, Selasa (6/4/2021).
Sedangkan kuota yang diusulkan terdiri dari 525 kuota CPNS, 128 kuota P3K teknis dan 5.160 kuota P3K guru. Fahmi mengaku saat ini BKD Pandeglang tengah menunggu kepastian berapa kuota yang diakomodir oleh Pemerintah Pusat.
“Kebijakan tetap ada di Pemerintah Pusat, kami hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan. Katanya sih pada bulan Maret lalu berapa formasi yang kami usulkan diakomodir, namun hingga saat ini beluma ada infromasinya lagi,” jelasnya.
Fahmi juga menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan kegiatan seleksi tersebut akan dibuka. Namun berdasarkan informasi sementara yang didapat BKD, seleksi itu akan dilakukan pada Agustus dan November mendatang.
“Tetapi dalam jadwalnya Agustus dan November sudah dilaksanakan penetepan seleksinya, rencananya begitu. Itu informasi yang kami terima secara virtual atau zoom meeting dengan BKN,” tutupnya. (Med/Red)