Beranda Hukum Polsek Cikande Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Polsek Cikande Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Kapolsek Cikande, Polres Serang, Kompol Salahuddin bersama anggotanya melakukan Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan

SERANG – Kapolsek Cikande, Polres Serang, Kompol Salahuddin bersama anggotanya melakukan Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Operasi yang dibarengi pemberian masker di depan Mapolsek Cikande, Kamis (1/4/2021), juga dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.

“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat serta memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro,” jelas Salahuddin.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dalam operasi tersebut, Polsek Cikande membagikan masker secara gratis kepada pengendara guna mendukung penerapan prokes Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

“Selain itu juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dibawah air mengalir dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilisasi massa,” kata Kapolsek.

Kapolsek berharap, dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat ini, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.

“Memutus mata rantai pandemi Covid 19 hanya bisa dilakukan dengan melakukan prokes. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat patuh melaksanakan 5 M,” tandasnya.

Dalam Operasi Yustisi Covid-19, lanjut Kapolsek,  seluruh personil yang bertugas wajib menerapkan prokes serta menjalankan perintah Kapolres Serang untuk mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19 serta tetap menjalankan 5 M setelah vaksinasi.

“Masyarakat wajib menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penularan virus corona serta tetap melaksanakan 5 M meski sudah divaksinasi,” tandasnya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News