PANDEGLANG – Satuan Lalulintas Polres Pandeglang bersama dengan Polsek Pandeglang mengamankan puluhan kendaraan yang akan melakukan kegiatan balap liar di Stadion Badak, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 62 kendaraan dan 84 pengendara yang terdiri dari 4 wanita dan 80 pria ikut diamankan ke Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pendataan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fiat Ari Suhada menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memberikan kenyamanan, ketertiban dan keselamatan berlalulintas pada masyarakat dengan cara melaksanakan penertiban balap liar dan penggunaan kenalpot brong.
“Kegiatan ini dimaksudkan guna menghindari terjadinya balapan liar di jalan raya, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas Fiat, Sabtu (20/3/2021).
Fiat membeberkan, saat ini kendaraan yang terjaring kegiatan itu sudah diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pendataan. Sedangkan untuk para pengendaranya setelah dilakukan pendataan diserahkan kembali ke orangtuanya.
“Pengendaranya tidak ada di tahan, kami catat identitasnya dan dilakukan tindakan langsung berupa tilang. Usia pengendara rata-rata 17 tahun hingga 30 tahun, beragam,” ucapnya.
Fiat juga mengajak masyarakat khususnya para pengendara untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Mari sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, utamakan selalu keselamatan dalam berkendara,” pesannya.
(Med/Red)