Beranda Kesehatan Sebulan Terakhir Kasus Corona di Banten Cenderung Menurun

Sebulan Terakhir Kasus Corona di Banten Cenderung Menurun

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan temuan kasus positif Covid-19 di Banten saat ini masih fluktuatif, namun secara umum dalam satu bulan terakhir kasus Corona di Banten cenderung menurun.

Dimana, dari delapan kabupaten/kota lima masuk zona kuning dan tiga masuk zona merah.

Daerah yang masuk zona oranye yakni, Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang. Sedangkan lima daerah yang masuk zona kuning yaitu, Kota Serang, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak.

Lebih lanjut, Ati berharap program vaksinasi massal menjadi harapan baru dalam upaya mengurangi penyebaran virus asal Tiongkok. “Dengan percepatan vaksinasi ini, semoga cepat turun,” ujarnya, Senin (15/3/2021).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar mengungkapkan, Provinsi Banten masuk dalam zona resiko rendah penyebaran Covid-19. Dimana, dari delapan kabupaten/kota lima masuk zona kuning dan tiga masuk zona merah.

Daerah yang masuk zona oranye yakni, Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang. Sedangkan lima daerah yang masuk zona kuning yaitu, Kota Serang, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak.

Dikatakan Muktabar, pemerintah Daerah, bersama TNI, Polri, swasta dan masyarakat Provinsi Banten aktif melakukan langkah-langkah dalam penanganan pandemi Covid-19. Semua pihak bekerjasama melakukan langkah dalam menangani pandemi.

“Diharapkan, semua langkah yang dilakukan hingga pelaksanaan vaskinasi Covid-19 mampu mengurangi dan mengakhiri pandemi Covid-19,” kata Muktabar

Dijelaskan Muktabar, situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Banten dengan delapan kabupaten/kota saat ini relatif terkendali. Provinsi Banten terus melakukan langkah-langkah apa yang menjadi arahan dan mandatori dari Pemerintah Pusat.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News