Beranda Pemerintahan Sebut Studi Komparasi ke Probolinggo Nihil Hasil, Plt Walikota ‘Semprot’ Pejabat Cilegon

Sebut Studi Komparasi ke Probolinggo Nihil Hasil, Plt Walikota ‘Semprot’ Pejabat Cilegon

Edi Ariadi - foto Gilang Fattah/BantenNews.co.id
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Studi komparasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon ke Kota Probolinggo, Jawa Timur pada awal pekan lalu tak membuahkan hasil seperti apa yang diharapkan.

Pasalnya, maksud hati mempelajari kerja sama konsesi daerah menyangkut pelabuhan yang dikabarkan berbeda dengan pola yang rencananya akan dilaksanakan Pemkot Cilegon melalui PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sesuai petunjuk Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas I Banten, alih-alih malah menuai kekesalan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi.

“Jadi ternyata di Probolinggo itu (Hak Pengelolaan Lahan/HPL) juga dilepas, artinya yang 10 hektar itu silakan sama KSOP, tapi kan itu cuma konsesinya saja itu. Secara fisik kan tetap (HPL) kita, jadi cuma administrasinya saja. Jadi di sana itu begitu konsesi langsung kena charge PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Tapi kan di sana sudah ada kegiatan, nah di sini laut doang melongpong,” sindir Edi, Kamis (30/8/2018).

Diberitakan sebelumnya KSOP Klas I Banten menyarankan Pemkot Cilegon untuk menyerahkan 10 hektar dari 45 hektar total luas HPL Warnasari untuk dikonsesikan. Dengan kata lain, PT PCM harus memecah sertifikat HPL itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlebih dulu.

“HPL itu kan sudah diserahkan ke PCM, jadi sudah di luar neraca kita kan karena itu sudah menjadi aset yang dilepaskan. Saya sih berpikir sederhana, yang jelas setelah diserahkan tanah itu mau dikonsesikan sama PCM dengan KSOP. Jadi PCM itu tinggal meminta persetujuan saja ke saya selaku pemegang saham, bahwa lahan 10 hektar akan dikonsesi sehubungan dengan pembangunan pelabuhan. Kalau saya acc, ya udah PCM tinggal jalani saja. Jadi ngga usah lagi Pemda, Asda dan segala Staf Ahli itu ikut-ikut, gitu lho. Biarkan saja itu PCM,” ketusnya.

Baca Juga :  Soal Misteri Konten LHP BKP, Ketua DPRD Cilegon : Biasa Saja, Tak Ada Yang Signifikan

Lebih jauh, dengan kekesalannya Edi menuding kunjungan Asisten Daerah II Setda Cilegon Beatrie Noviana didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Bambang Bintan itu sia-sia setelah keduanya melaporkan hasil kunjungan itu kepadanya.

“Ke Probolinggo itu kan untuk memastikan, apakah betul di sana itu (HPL) tidak diserahkan, ternyata diserahkan. Ga percaya sama orang tua sih semua tuh. Jadi yang akan mengajukan (pemecahan HPL) ke BPN itu juga ya PCM lah, saya cuma menyetujui. Karena dia (PCM) kan yang akan berbisnis di atas lahan 10 hektar itu,” ucapnya dengan nada kesal.

Disinggung terkait dengan progress permohonan itu ke BPN Cilegon, Edi mengaku optimis pemecahan HPL itu dapat dilakukan tepat waktu seperti yang diinginkan KSOP Klas I Banten yakni rampung pada awal tahun, kendati permohonan itu hingga saat ini belum juga diajukan.

“Ya saya sih optimis saja (pemecahan HPL dapat tepat waktu). Kan kita timbang sana sini itu penuh kehati-hatian, cuma kadang-kadang sama omongan saya itu pada suka ngga percaya juga. Akhirnya ya begitu, cuma jalan-jalan saja ke Probolinggo,” sindirnya lagi. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News