Beranda Kesehatan Tak Sesuai Jadwal Undangan, Dinkes Pandeglang Ogah Vaksin Warga

Tak Sesuai Jadwal Undangan, Dinkes Pandeglang Ogah Vaksin Warga

Ratusan calon penerima vaksin Covid-19 menumpuk di depan pintu Gerbang Dinkes Pandeglang menunggu giliran divaksin. (Foto/Memed: Bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani menilai jika kerumunan warga saat antre vaksinasi Covid-19 di Kantor Dinkes Pandeglang karena antusias warga untuk mengikuti kegiatan.

Kata dia, pelaksanaan vaksinasi tahap dua yang dilaksanakan di Dinkes dari 3 Maret hingga 15 Maret 2021 dengan target sasaran sekitar 6.000 dengan pembagian jadwal setiap hari 500 orang sampai 700 orang dengan perencanaan yang sudah matang.

“Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sasaran diharapkan datang sesuai undangan yang kami sebarkan dan sudah mencantumkan jam peserta harus datang ke Dinkes yang kami bedakan tiap OPD atau lembaga,” jelas Dewi, Kamis (11/3/2021).

Menurutnya, dengan pembagian jadwal antrean diharapkan tidak terjadi kerumunan, namun pada kenyataannya di lapangan masih banyak warga yang datang di luar jadwal yang sudah ditentukan.

“Harapan tidak terjadi antrean panjang dan kerumunan, namun saking antusiasnya peserta untuk mendapatkan vaksin mereka lupa kapan harus datang ke Dinkes sehingga ada beberapa OPD dan lembaga yamg datang berbarengan,” ucapnya.

Kata dia, kejadian tersebut sudah menjadi catatan Dinkes Pandeglang agar tidak terjadi lagi di kemudian harinya. Bahkan kata dia, Dinkes Pandeglang sudah menerjunkan personel dari Polres dan Kodim Pandeglang untuk mengatur antrean.

“Ini sudah menjadi cacatan kami, karena setiap hari selesai pelayanan kami lakukan evaluasi. Kami sudah menurunkan aparat kepolisian dan kodim untuk mengatur antrean di pintu masuk, kita akan lakukan lebih ketat lagi terutama jam kedatangan sesuai jam yang sudah kami sampaikan di surat undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, agar hal itu tidak terulang kembali Dinkes Pandeglang menerapkan peraturan yang lebih ketat lagi, dimana warga yang datang tidak sesuai dengan jadwal di surat undangan maka Dinkes Pandeglang tidak akan melayaninya.

“Apabila datang tidak sesuai waktu yang disepakati kita tidak akan melayani dan tidak boleh berkerumun di depan Dinkes,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News