Beranda Bisnis Ratusan Pensiunan PT KS Tuntut Primkokas Cairkan Investasi Rp94 Miliar

Ratusan Pensiunan PT KS Tuntut Primkokas Cairkan Investasi Rp94 Miliar

Pensiunan PT Krakatau Steel saat memberikan keterangan kepada awak media

CILEGON – Sebanyak 246 pensiunan PT Krakatau Steel (KS) tak bisa mencairkan uang investasi mereka senilai Rp94 miliar yang disimpan di koperasi Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas).

Uang investasi pensiunan KS itu disimpan sejak tahun 2010 dan 2017 dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,25 miliar.

Para pensiunan itu mulanya ditawarkan untuk menginvestasikan uang pensiunannya di koperasi milik PT KS tersebut dengan iming-iming pembagian dividen dengan pola investasi.

Tahyar, salah seorang pensiunan PT KS mungungkapkan program yang ditawarkan Primkokas bernama Simpanan Berjangka atau Si Jaka. Dalam programnya itu menjanjikan nilai fee yang di atas rata-rata bank. Dengan tawaran menggiurkan akhirnya dia dan ratusan pensiunan PT KS pun tertarik.

“Saya mendaftar di 2014, saya masukkan uang Rp105 juta untuk biaya sekolah, ternyata di 2019 saya ada info di Primkokas terjadi rush atau penarikan uang,” katanya saat konfrensi pers, Selasa (9/3/2021).

Dia mengungkapkan bahwa pada awal berinvestasi, para pensiunan perusahaan BUMN itu masih menikmati pembagian yang mencapai 8 persen dari nilai tabungan mereka, namun seiring berjalannya waktu, tepatnya pada April 2019, mereka mulai merasakan tersendatnya pembagian dividen. Sialnya, uang tabungan mereka tak bisa ditarik.

Anwar pensiunan PT KS lainnya mengatakan, sistem pembagian dividen dalam program investasi itu memiliki jangka waktu berbeda yakni ada yang 4, 5, dan 1 tahun tergantung kesepakatan antara Primkokas dan masing-masing pensiunan.

“Kelihatan bermasalah itu April 2019. Jadi kita ini dijebak. Padahal kita itu investasinya ada Rp1,25 miliar, ada yang Rp800 juta. Kebanyakan rata-rata Rp300 jutaan,” ujarnya.

Para pensiunan PT KS menuntut agar Primkokas segera mencairkan uang simpanan mereka. Mereka juga sudah berusaha dan menempuh prosedur supaya uang mereka kembali. Namun para pensiunan itu tak berhasil menemui manajemen dan pengurus koperasi.

“Kita semua sudah berjuang bersama tim lain, secara formal sudah dilakukan dari mulai tahun 2020, saya ada datanya, pertemuan kita di KJ (Krakatau Junction), bertemu dengan pengurus pun sudah dilakukan, sampai sekarang ini belum ada realisasi yang aktual,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan belum berhasil mengkonfirmasi manajemen Primkokas.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News