Beranda Kesehatan Polsek Cikande Bagikan Masker untuk Masyarakat

Polsek Cikande Bagikan Masker untuk Masyarakat

Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande membagi-bagikan masker di sejumlah perkampungan di wilayah Kecamatan Cikande sebagai upaya memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 di wilayah itu.

“Seperti yang kita ketahui, setiap hari masyarakat yang terpapar terus bertambah. Sehingga, kami akan secara terus-menerus melakukan upaya menekan penyebaran virus. Tidak ada istilah berhenti, sampai pandemi ini berakhir,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin, Senin (8/3/2021).

Kapolsek mengatakan bagi-bagi masker dilakukan karena penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Dalam kegiatan pemberian masker ini, pihaknya dibantu personel Koramil Cikande.

“Kami bagikan masker dan menyosialisasikan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari virus Corona,” katanya.

Kapolsek mengaku akan terus melakukan sosialisi pencegahan Covid-19 di ruang publik agar masyarakat paham betapa pentingnya menjaga diri dan keluarga dari wabah virus yang mematikan ini. Selain melakukan sosialisasi, pihaknya akan rutin menggelar Operasi Yustisi Prokes.

“Selain melakukan kampanye di ruang publik, kami juga akan rutin menggelar operasi yustisi prokes setiap hari. Operasi yustisi tersebut dilakukan bersama unsur muspika,” kata mantan Kapolsek KP Merak.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digaungkan pemerintah dengan turut serta melaksanakan vaksinasi. Ditegaskan Salahuddin, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin sinovac karena sudah melalui uji medis maupun MUI.

“Program vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19. Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu. Dari berbagai pendekatan, baik dari aspek ilmiah, klinis, medis dan agama, vaksin ini telah melalui proses hingga aman dan halal untuk digunakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Setelah Tertahan Pandemi, 271 Calon Jemaah Haji Asal Lebak Ikuti Manasik

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan prokes secara ketat, sesudah vaksin diberikan, sebab vaksin tidak menjamin orang akan imun terhadap serangan penyakit.

“Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga prokes secara ketat sehingga bisa memutus rantai penularan Covid 19 sesuai harapan kita semua,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News