Beranda Pemerintahan Pembuatan Kartu Kuning di Disnakertrans Kabupaten Serang Bisa Online

Pembuatan Kartu Kuning di Disnakertrans Kabupaten Serang Bisa Online

Suasana pembuatan Kartu AK-1 di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Kamis (4/3/2021). (Foto: Nindia/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG – Pembuatan kartu AK-1 atau kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang bisa secara online yang dapat diakses melalui situs resmi Disnakertrans Kabupaten Serang. Hal ini adalah upaya dari Disnakertrans Kabupaten Serang untuk menghindari kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Dalam sehari pada masa pandemi Covid-19, pendaftar kartu AK-1 di Disnakertrans Kabupaten Serang dibatasi maksimal hanya 100 orang pendaftar. Pendaftaran dilakukan dari pukul 15.00 hingga 19.00 melalui link pendaftaran http://bit.ly/antriandisnaker

Ayu, salah seorang warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang dirumahkan oleh salah satu perusahaan pembuatan sol sepatu di Kragilan mengaku tidak menemukan kesulitan saat mendaftar Kartu AK-1.

“Gak susah, karena daftarnya online jadi ke sini cuma bawa berkas dan nomor antrean saja. Berkas yang dibawa itu fotocopy KTP, pas foto 3×4 sama ijazah,” ujarnya pada Bantennews.co.id pada Kamis (4/3/2021).

Ayu menuturkan dirinya membuat kartu AK-1 untuk mencari kerja kembali akibat sudah dirumahkan selama setahun.

“Sekarang cuma di rumah dan suami kerja serabutan. Mau daftar kerja juga dimintain duit belasan juta sama calo. Saya ngeri ketipu dan nggak ada duit juga. Ini lagi buat kartu kuning lagi dan nantinya saya mau nyebar lamaran,” ungkapnya.

Tidak hanya dirinya yang dirumahkan, suaminya yang semula bekerja sebagai kurir di salah satu perusahaan ekspedisi juga terdampak pengurangan pegawai akibat Covid-19.

Ditemui terpisah, Kepala Disnaker Kabupaten Serang, R Setiawan mengatakan angka pengangguran di Kabupaten Serang mengalami peningkatan meski peningkatan tersebut tidak seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

“Pengangguran berdasarkan data statistik 2020 di Kabupaten Serang 12,22 persen yang tadinya 10,58 persen. Tapi awalnya kan sebelum pandemi sekitar 13 persen. Tapi dengan kenaikan 12,22 persen itu sekarang Kabupaten Serang menjadi nomor 3 di Provinsi Banten, tadinya ranking pertama di Provinsi Banten,” jelas R Setiawan kepada Bantennews.co.id pada Rabu (3/3/2021).

Baca Juga :  Komisi V DPRD Banten Nilai Alokasi Hibah Rp30 Juta Per Ponpes Masih Kurang

Terkait dengan maraknya calo tenaga kerja, R Setiawan mengatakan pihak Disnakertrans terus melakukan sosialisasi kepada para pencaker. Namun, pihaknya juga merasakan kesulitan dengan banyaknya calo tenaga kerja.

“Terus dilakukan sosialisasi. Sepanjang tidak ada yang mengadu (mengenai calo), kita susah karena perusahaannya kan banyak,” tuturnya.

R Setiawan juga memaparkan program Disnaker Kabupaten Serang dalam mengatasi pengangguran di Kabupaten Serang diantaranya mengadakan pelatihan berbasis kompetisi dan kewirausahaan serta bekerjasama dengan Bursa Kerja Khusus (BKK) di SMK Kabupaten Serang.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News