Beranda Hukum Hendak Tawuran, 91 Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi

Hendak Tawuran, 91 Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi

Para pelajar di Tangerang diamankan petugas karwna disuga hendak tawuran - foto istimewa akurat.co
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Sebanyak 91 siswa dari tiga Sekolah SMK di wilayah Tangerang diamankan polisi. Polisi mengamankan para remaja tanggung itu lantaran sedang merencanakan tawuran terhadap salah satu SMK di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, kejadian bermula dari adanya laporan ojek online sekira pukul 19.00 WIB, yang melihat pelajar tersebut bergerombol tengah melintas di kawasan Jatiuwung dengan membawa senjata tajam.

“Pukul 19.00 WIB datang temen-temen dari ojek online yang memberitahu ada sekumpulan anak sekolah yang di indikasi bawa senjata tajam bergerombol ingin mau tawuran. Ada 91 siswa,” ujar Eliantoro di Mapolsek Jatiuwung, Rabu (29/8/2018) dikutip dari akurat.co.

Mendapati laporan tersebut, jajaran Polsek Jatiuwung langsung mendatangi TKP dan mendapati mereka sedang berkerumun dalam skala besar. Menurut Kapolsek, 91 siswa tersebut tengah pulang dari kawasan Balaraja, dekat pintu tol Cikupa setelah gagal menyalurkan niatnya untuk tawuran.

“Jadi mereka memang dapat undangan untuk tawuran di daerah Balaraja, namun tidak jadi dan hendak balik ke Kota Tangerang dengan jalan kaki. Takut terjadi apa-apa, kami amankan, namun mereka pada lari semua, beruntung dapat kami cegah,” jelas Eliantoro.

Dari penyelidikan, Eliantoro menjelaskan, jajarannya tidak menemukan senjata tajam dalam gerombolan mereka.

“Kami mengindikasikan sajam (senjata tajam) sudah dibuang di tengah jalan sebelum melewati kawasan Jatiuwung,” ucapnya.

91 siswa tersebut terdiri dari tiga SMK di Kota Tangerang, yakni SMK Yupentek 68, SMK 4, SMK 2 Kota Tangerang.

Langkah selanjutnya, Eliantoro menambahkan, akan memanggil pihak sekolah dan orang tua yang bersangkutan untuk mengadakan mediasi dan pembinaan.

Camat Jatiuwung Dadang mengatakan, akan melakukan penyuluhan kedepannya di sekolah-sekolah kawasan Jatiuwung.

Baca Juga :  Kejati Tahan Satu Tersangka Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede

“Nantinya kami akan menggerakkan lurah-lurah untuk ikut apel pagi disetiap sekolah di Jatiuwung untuk mengimbau anak-anak kami untuk tidak melakukan hal semacam ini,” kata Dadang.

Dari pantauan di lokasi, 91 siswa tersebut sedang dikumpulkan di Mapolsek Jatiuwung untuk melakukan pendataan hingga pukul 22.00 WIB. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News