SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Tangerang Raya selama dua pekan terhitung hari ini, Selasa (23/2/2021) hingga 8 Maret 2021 mendatang. Hal itu disampaikan WH saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang.
“Kita perpanjang dua pekan,” ujar WH kepada wartawan.
Dijelaskan WH, secara umum pelaksanaan PPKM mikro di wilayah Tangerang Raya cukup baik. Itu terbukti naiknya tingkat disiplin masyarakat hingga 70 persen. “Secara realistik ada perubahan yang signifikan. Berapa banyak RT yang (zona) hijau, berapa yang (zona) kuning. Jadi ada kecenderungan semakin baik,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan pelaksanaan PPKM mikro memberikan dampak positif terhadap penurunan kasus konfirmasi atau kasus positif Covid-19 di wilayah Tangerang Raya. Selain itu juga dampak lain adanya PPKM adalah tingkat disiplin protokol kesehatan masyarakat semakin baik.
Diketahui, mayoritas RT di wilayah Tangerang Raya masuk dalam zona hijau dan kuning.
“Untuk zona risiko di Kota Tangerang dari 5.000 RT hanya 200 yang masuk zona kuning, selebihnya zona hijau. Kabupaten Tangerang yang sebelumnya ada satu wilayah masuk dalam zona oranye kini sudah menjadi zona kuning. Untuk total RT di Kabupaten Tangerang dari 8.000 RT hanya 400-an yang zona kuning selebihnya itu hijau,” ungkap Ati.
“Untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari 3.900-an RT, zona kuningnya hanya 400 dan selebihnya itu hijau. Artinya dengan adanya PPKM, sudah semuanya ke zona hijau dan kuning,” sambungnya. (Mir/Red)