KAB. SERANG – Masakan tanpa bawang putih, tentu rasanya kurang sedap. Bumbu dapur yang satu ini wajib ada dalam setiap masakan. Selain meningkatkan aroma, bawang putih bisa menambahkan cita rasa yang khas pada masakan. Tak heran jika bawang putih diperdagankan hingga antar pulau di Indonesia.
Namun demikian, bawang putih ini juga dapat menjadi media pembawa penyebaran Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti Stemphylium vesicarium. Jika tersebar maka akan dapat merusak tanaman.
Dengan alat bantu mikroskop stereo, Rani Dessy Karyani Pejabat Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan kesehatan pada 7,9 ton bawang putih konsumsi asal Kabupaten Serang tujuan Bengkulu.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan pada bawang putih untuk mengetahui ada atau tidaknya tanda dan gejala Stemphylium vesicarium,” terang Rani, Pejabat Karantina Pertanian saat melakukan pemeriksaan kesehatan, Rabu (17/2).
Beberapa saat kemudian, ia pun menuliskan rekomendasi yang menyatakan tidak ditemukan Stemphylium vesicarium. Rekomendasi Rani itulah yang menjadi dasar untuk diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar – area (KT-12).
Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan media pembawa OPTK (tumbuhan dan produknya) jika hendak dibawa ke antar pulau.
“Kepada masyarakat, mari kita bersama-sama mencegah OPTK agar tidak menyebar, lindungi pertanian kita dengan melaporkan kepada Pejabat Karantina Pertanian. Tidak hanya media pembawa OPTK saja, namun juga Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Dimana hewan dan produk turunannya juga harus dilaporkan,” tegas Arum melalui pesan singkat kepada tim humas Karantina Pertanian Cilegon.
(Red)