CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengungkapkan bahwa selama ini pemerataan jumlah tenaga fungsional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum terlaksana dengan baik. SDM tersebut masih mengalami penumpukkan di beberapa jenis OPD tertentu saja.
“Selama ini ngga seimbang ya, dalam arti fungsional itu banyaknya di tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Karena formasi pegawai itu setiap tahun selalu yang paling banyak adalah pendidikan dan kesehatan, kalau yang umumnya kurang. Termasuk rekrutmen pegawai yang umum itu tidak selalu ada,” ujarnya usai melantik dan mengambil sumpah janji 139 SDM jabatan fungsional di Aula Diskominfo Cilegon, Rabu (10/2/2021).
Dijelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 16 tahun 1994, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya berdasarkan keahlian atau keterampilan tertentu dan bersifat mandiri.
“Jadi pengangkatan pegawai fungsional ini adalah bentuk pengakuan pemerintah atas kemampuan yang bersangkutan secara intelektual dan emosional,” imbuhnya.
Edi tak menampik, minimnya tenaga fungsional tetap terjadi kendati diketahui adanya pegawai struktural yang berpindah status ke fungsional lantaran sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni lebih minim dari potensi jeratan hukum.
“Yah itu pilihan manusiawi lah, karena pertimbangan zona nyaman ya dan beban kerja yang lebih berat di struktural. Tapi sepanjang kita itu mengikuti aturan yang berlaku, saya kira ngga perlu ada kekhawatiran itu,” tandasnya. (dev/red)