Beranda Advertorial Penyerahan LKPD Pemprov Banten Tercepat se-Indonesia

Penyerahan LKPD Pemprov Banten Tercepat se-Indonesia

Pemprov Banten menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Senin (8/2/2021).

SERANG – Pemprov Banten menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Senin (8/2/2021). Dengan penyerahan itu, Banten menjadi pemprov tercepat atau yang pertama menyerahkan dokumen laporan tersebut se-Indonesia.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penyerahan LKPD merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan. Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Banten pun menjadi pemerintah di tingkat provinsi pertama yang menyerahkan laporannya se-Indonesia.

“Saya kira kita ini yang pertama untuk ditindaklanjuti oleh BPK untuk pemeriksaan. Nanti akan muncul opini apakah disclaimer, apakah WDP (wajar dengan pengecualian) atau WTP (wajar tanpa pengecualian). Biasanya kita WTP,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menuturkan, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa.

“Akurasinya nanti BPK yang akan memeriksa, jadi BPK yang akan menyimpulkan, kebenaran dalam laporannya,” katanya.

Gubernur menegaskan, opini WTP dari BPK bukan tujuan utama yang dituju. WTP merupakan sebuah kewajiban yang harus diraih. Ia lebih berkepentingan agar semua berjalan sesuai ketentuan dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kemudian juga baginya adalah mempersempit ruang gerak korupsi.

“Kita bekerja dengan baik, lembur segala. Mudah-mudahan kita bisa meminimalisasi tidak ada penyimpangan biar semua buat rakyat. Kalau kerjanya enggak bener kan rakyatnnya enggak dapat apa-apa. Kalau saya kan anti korupsi, pemerintah yang bersih dan jujur,” ungkapnya.

Dipaparkan gubernur, terkait APBD TA 2020, pendapatan terealisasi sebesar Rp10,33 triliun atau 98,71 persen dari target. Realisasi belanja sebesar Rp10,06 triliun atau 93,86 persen. Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,78 triliun atau 98,61 persen. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,56 triliun atau 100 persen. Sedangkan sisa lebih pemggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp497 miliar atau turun dibanding TA 2019 yang mencapai Rp957 miliar.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengatakan, pihaknya telah menerima LKPD Pemprov Banten TA 2020 untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan.

“Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan wabah juga merupakan hal kami perhatikan,” tuturnya.

Arman membenarkan, Pemprov Banten menjadi pemerintah daerah di tingkat provinsi yang pertama menyerahkan LKPD-nya. Ia mengapresiasi, penyerahan LKPD lebih awal yang dilakukan Pemprov Banten sehingga pemeriksaan laporan bisa dilakukan lebih cepat.

“Sejauh ini betul (Pemprov Banten yang pertama penyerahkan LKPD se-Indonesia)., Kami belum mendengar kabar provinsi lain menyerahkan lebih cepat dari ini. Kami mengapresiasi hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi di dalam pelaporan keuangan tahunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Peovinsi Banten Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI. (***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News