Beranda Kesehatan Polres Serang Resmikan Dua Pasar Tangguh untuk Tekan Penularan Covid-19

Polres Serang Resmikan Dua Pasar Tangguh untuk Tekan Penularan Covid-19

Kapolres Serang AKBP Mariyono meresmikan dua Pasar Tangguh Nusantara di Kecamatan Ciruas dan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (3/2/2021).
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Kapolres Serang AKBP Mariyono meresmikan dua Pasar Tangguh Nusantara di Kecamatan Ciruas dan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (3/2/2021). Pembentukan Pasar Tangguh ini bertujuan mencegah perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Serang.

“Pasar menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 di beberapa daerah. Untuk itu, perlu dibentuk Pasar Tangguh sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar,” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, pembentukan Pasar Tangguh Nusantara ini merupakan program Kapolri yang disampaikan kepada Kapolda Banten dalam upaya membantu memutus mata rantai penyebaran wabah penyakit yang disebabkan virus corona. Nantinya, akan diatur antara pembeli dan penjual mengikuti aturan protokol kesehatan.

Pasar Tangguh merupakan sebuah gerakan aksi nyata yang terjadi di pasar seperti disiplin menjalankan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Kegiatan Pasar Tangguh Nusantara ini merupakan program yang harus diduplikasi dan didukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat agar berjalan sesuai dengan harapan bersama,” kata Kapolres.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres dalam waktu dekat pihaknya juga akan membuat program yang sama di beberapa pasar di sejumlah kecamatan. “Untuk awal kita bentuk Pasar Tangguh di Kecamatan Ciruas dan Kibin karena dua pasar ini merupakan zona merah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Dalam launching pembentukan Pasar Tangguh Nusantara di dua kecamatan ini, Kapolres juga berkesempatan membagikan masker kepada pedagang dan konsumen yang tidak memakai masker.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI.

“Kami sampaikan masyarakat agar tidak takut divaksinasi covid karena aman dan merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid,” tegasnya.

Baca Juga :  Buruh Nyambi Jual Sabu di Serang Ditangkap Polisi Lagi Asik Ngopi

Meski demikian, Kapolres berharap masyarakat tidak kendor dalam menjalan protokol kesehatan 5M karena vaksin tidak dapat mencegah penularan. Lantaran vaksinasi dan protokol kesehatan menjadi satu yang saling melengkapi.

“Kenapa harus tetap jalankan protokol kesehatan, karena vaksinasi tak bisa cegah penularan,” jelasnya.

Hadir dalam pembentukan Pasar Tangguh Nusantara Kasat Binmas AKP Bhakti Yasa Saputri, Kasat Samapta AKP Joko Pituturno, Kapolres Ciruas Kompol Sukirno, Kapolsek Cikande Kompol Salahudin, Danramil Ciruas dan Cikande, Camat, personil Satpol PP, pengelola pasar serta tokoh agama dan masyarakat setempat. (you/red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News