Beranda Hukum Paksa Anak Nonton Film Dewasa, Ayah Tiri di Kota Serang Setubuhi Anaknya...

Paksa Anak Nonton Film Dewasa, Ayah Tiri di Kota Serang Setubuhi Anaknya di Depan Mata Sang Istri

Ilustrasi. (Sumber: jawapos)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Entah apa yang membuat AY (48) warga Kota Serang tega mencabuli Melati, anak tirinya hingga melahirkan. Ironisnya perbuatan bejat AY diketahui sang istri ML. Keduanya bahkan pernah memaksa Melati untuk menyaksikan film dewasa sebelum melakukan hubungan badan.

Peristiwa nahas itu terjadi tahun 2018 silam. Setelah Melati melahirkan anak dari ayah tirinya, keluarga korban dari ayah kandung korban melaporkan peristiwa asusila tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota 5 Januari 2021.

Menurut pengakuan AY, ia tega melampiaskan nafsu bejatnya karena tak kuasa melihat anak tirinya ketika berada di dalam rumah. Padahal, sang istri sudah melayani sang suami layaknya pasangan suami istri. Namun nafsu menguasai AY hingga berbuat nekat dengan sang anak.

(Sumber grid.id)

Perbuatan cabul itu senditi dilakukan berkali-kali karena Melati dalam tekanan. Sementara ML, ibu korban, yang seharusnya melindungi buah hatinya malah membiarkan peristiwa itu menimpa putrinya. Bahkan sekali waktu, putrinya yang dipaksa melihat adegan film dewasa ia ketahui di depan matanya sendiri.

“Ibu kandungnya diem-diem aja. Istilahnya tahu sama tahu lah,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata kepada BantenNews.co.id, Rabu (3/2/2021).

Korban yang merasa terguncang akhirnya dievakuasi oleh keluarga ayah kandung korban. Sementara pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menjemput pelaku dan sudah menahan di Mapolres Serang Kota. “Sudah kami tahan untuk proses (hukum) selanjutnya,” kata Indra.

Menganai proses hukum terhadap ibu kandung korban, pihak kepolisian masih mendalami untuk memastikan bahwa peristiwa tersebut diketahui oleh sang ibu.

Para pelaku terancam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News