Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Akan Buat Mall Pelayanan Publik

Pemkot Serang Akan Buat Mall Pelayanan Publik

Kantor bersama Pemkot Serang. (Ade/bantennews.co.id)

SERANG–  Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang tengah membahas akan membuat Mall Pelayanan Publik. Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, mall pelayanan publik harus ditempatkan di lokasi yang strategis.

Menurutnya, kantor bersama Pemkot Serang di Ciceri, merupakan tempat yang sangat cocok sebagai tempat mall pelayanan publik.
“Kalau di Ciceri cocok baget itu,” ujarnya, Selasa (19/1/2020).

Roni mengatakan, bila lokasi mall pelayanan publik berada di Ciceri maka akan lebih memudahkan orang yang akan mengurus pelayanan, termasuk perizinan karena mudah diakses dengan kendaraan umum.

“Tapi kalau Pemkot Serang merencanakan di Pekarungan juga bagus karena strategis juga,” ujarnya.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Standar Pelayanan Minimal, Roni menjelaskan, penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian dari perubahan amanat perundang-undangan, khususnya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Raperda ini penting dibuat guna memperbaiki pelayanan untuk publik.

Menurut Roni masih banyak pelayanan publik yang harus dievaluasi karena belum sesuai dengan standar pelayanan publik. Perbaikan pelayanan ini bertujuan agar masyarakat bisa terlayani secara lebih baik lagi. Karena itu, pelayanan publik yang ada saat ini perlu dievaluasi.

Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan, sesuai dengan yang ia sampaikan dalam tanggapan walikota, maka Pemkot Serang berharap ke depan raperda yang dibuat bisa lebih banyak membawa manfaat terutama di pelayanan publik dan standar pelayanan minimal. “Saya yakin ini bertujuan agar pemkot lebih baik,” ujarnya.

Subadri mengatakan, sebetulnya baik DPRD maupun Pemkot Serang sebetulnya melakukan sesuai bertujuan sama, yaitu mendorong perubahan yang lebih baik lagi di Kota Serang.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News