CILEGON – Menginjak tahun 2021 operasional layanan karantina pertanian di Pelabuhan Penyebrangan Merak tetap berjalan normal.
Kali ini Pejabat Karantina Pertanian Cilegon telah melakukan sertifikasi pada cabe merah sebanyak 4.500 kg asal Temanggung yang hendak dibawa ke Padang Sumatera Barat.
Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, kesehatan produk pertanian seperti cabe juga dibawah pengawasan dan monitoring oleh pejabatan fungsional Karantina Tumbuhan, baik Analis Karantina Tumbuhan maupun Pemeriksa Karantina Tumbuhan.
“Sedangkan produk hewan dan turunannya dibawah pengawasan Dokter Hewan Karantina dan Paramedik Karantina Hewan,” ujar Arum Kusnila Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon melalui siaran tertulis, Selasa (2/1/2021).
“Sertifikasi karantina penting, baik hewan, tumbuhan dan produknya yang dilalulintaskan antar pulau seperti ini harus dilaporkan untuk kami pastikan kesehatan dan keamanannya,” tambah Arum.
Selain cabe merah, Badan Karantina Pertanian Cilegon juga telah mensertifikasi cabe rawit, cabe merah, salak, daging kerbau, daging sapi olahan, daging ayam beku dan lainnya.
“Sehingga ada 8 sertifikat domestik keluar pada karantina tumbuhan dan 3 sertifikat domestik masuk serta 20 sertifikasi domestik keluar pada karantina hewan,” pungkas Arum
(Red)