SERANG – Ribuan massa yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Hukum Banten (Kemah Banten) berunjuk rasa di depan tugu Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Selasa (15/12/2020). Mereka mengecam tindakan aparat Polda Metro Jaya yang menembak para pengawal Rizieq Syihab (RS).
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB itu diikuti santri-santri pondok pesantren, majelis taklim, ulama, jawara dan mahasiswa. Usai salat berjamaah di Masjid Raya Al Bantani, massa melakukan aksi long march dan memblokade jalan utama.
Perwakilan massa aksi, KH. Jauhari mengatakan, aksi tersebut merupakan sikap atas tindakan aparat Polda Metro Jaya. Serta bentuk kekecewaan atas ditahannya Rizieq Syihab.
Menurut Jauhari, setidaknya terdapat lima tuntutan yang disampaikan ke Polda Banten. Pertama, pihaknya meminta Polda Metro Jaya segera membebaskan Rizieq Syihab tanpa syarat.
“Kedua, kami mendukung Komnas HAM untuk mengusut tuntas pembunuhan pengawal Habib Rizieq Syihab. Ketiga, kami meminta pelaku kejahatan HAM diseret dan diadili oleh pengadilan HAM,” kata Jauhari.
Lebih lanjut, Jauhari meminta untuk menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis keadilan. Tuntutan kelima, massa juga meminta aparat untuk menegakkan keadilan dan stop diskriminasi hukum.
“Apabila aspirasi kami tidak direalisasikan. Maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak. Dan kita akan langsung ke Jakarta,” tegasnya. (Mir/Red)