Beranda Uncategorized Polres Serang Siap Amankan Pilkada Serang

Polres Serang Siap Amankan Pilkada Serang

Polres Serang gelar FGD. (Ist)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

 

SERANG – Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan mengatakan bahwa Polri berkewajiban menjaga pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang agar berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Selain itu, Polri juga harus tetap menjaga netralitas dalam bertugas. Bahkan, Wakapolres menegaskan apabila ada anggotanya yang kedapatan tidak netral, maka dia tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.

“Netralitas Polri pada pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 sudah diatur sesuai UU No. 2 tahun 2020 dan Surat telegram Kapolri Nomor : STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tentang pedoman perilaku Netralitas Anggota Polri dalam tahapan Pemilukada tahun 2020,”  kata Kompol Didid Imawan, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pilkada Serentak 2020 di Kantor Camat Kibin, Jumat (27/11/2020).

Wakapolres menjelaskan kegiatan FGD adalah teknik pengumpulan data melalui sosialisasi  guna menyamakan visi misi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Serang dimassa pandemi Covid-19 agar dapat berjalan aman, damai dan sejuk.

“Kegiatan juga bertujuan agar personel dapat memperoleh data dan memecahkan suatu permasalahan melalui diskusi sekelompok. Artinya, diskusi yang dilakukan ditujukan untuk mencapai suatu kesepakatan tertentu mengenai suatu permasalahan yang dihadapi oleh para peserta,” jelas Didid.

Kegiatan FGD Pilkada Serentak 2020, bertemakan “Mewujudkan Pilkada Damai Yang Aman, Damai, Sejuk dan Selamat di Era Adaptasi Kebiasaan Baru” juga dihadiri Kapolsek Kompol M Ridzky Salatun berserta sejumlah personil polsek, Danramil Cikande, Kapten Inf. Sudarsono, Kasie Trantib Saepu, Ketua PPK serta Ketua Panwascam Kecamatan Kibin dan anggota.

Wakapolres mengatakan, pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang kali ini dilaksanakan dimasa Pandemi. Oleh karena itu, pelaksanaan pilkada dilaksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan 3 M agar tidak terjadi cluster covid 19, minimal mempertahankan situasi kondisi wilayah seperti saat ini.

Baca Juga :  Satu Lagi Petugas Pemilu di Lebak Meninggal Dunia

“Untuk penyelenggara pilkada, agar disiapkan tim kesehatan pada pelaksanaan pemilihan. Kami dari pihak kepolisian rutin melaksanakan ops yustisi sesuai maklumat Kapolri dengan tindakan secara  preemtif,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Didid, wilayah hukum Polres Serang meliputi 17 kecamatan dengan 186 desa yang akan melaksanakan Pilkada 2020 dengan jumlah DPT sebanyak 680.343 jiwa. Kabupaten Serang sendiri termasuk dalam 57 daerah yang rawan dengan indeks potensi kerawanan 36.26 dan menempati peringkat 18 daerah rawan.

“Untuk wilayah Kecamatan Kibin yang merupakan zona industri kerawanannya yaitu adanya pengusaha atau penguasa wilayah yang memanfaatkan moment Pilkada ini untuk kepentingan pribadi dan adanya money Politik. Oleh karena perlu adanya antisipasi bersama agar momen ini tidak dimanfaat oknum untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News