Beranda Hukum Dor! Dua Pelaku Curanmor di Kota Serang Ditembak Tim Resmob

Dor! Dua Pelaku Curanmor di Kota Serang Ditembak Tim Resmob

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Kota di Lingkungan Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor, Rabu (25/11/2020) sore. Satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kedua tersangka yaitu DH alias Dimas (26), warga Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin dan AM (29), warga Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 3 unit motor Honda matic, 1 kunci kunci Letter T berikut 3 mata kunci, kunci L serta 1 bilah pisau sepanjang 15 centimeter.

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata mengatakan kedua tersangka ditangkap saat melakukan aksi pencurian motor Honda Beat A 4505 OP milik Riki Aji (20), warga Kelurahan Karang Pamidangan, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak yang terparkir di halaman toko variasi.

“Saat melakukan pencurian, aksinya diketahui pemilik kendaraan dan langsung diteriaki,” ungkap Indra Feradinata, Kamis (26/11/2020).

Pada saat bersamaan Tim Resmob yang sedang melakukan patroli rutin kamtibmas mendengar teriakan korban. Petugas langsung berusaha mengejar dua pelaku yang melarikan diri dan berhasil memepet kendaraan pelaku. Tersangka AM menyerahkan diri namun tersangka DH terus berusaha lari meninggalkan kendaraannya.

“Karena tak ingin tersangka lepas, petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat digeledah ditemukan pisau dan gagang dan kunci T dari saku tersangka,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Indra, kedua tersangka mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian motor di Kota Serang. Bahkan kedua tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Dalam pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan motor-motor Honda matic hasil kejahatan dari kedua tersangka. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Serang Kota,” tetangnya.

Modus dari para pelaku yaitu merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci T. Sasarannya adalah motor-motor yang ada di parkiran. “Kami imbau kepada pemilik kendaraan agar berhati-hati saat memarkir kendaraan. Agar lebih aman gunakan kunci rahasia atau kunci ganda,” imbaunya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News