Beranda Pemerintahan Pembahasan APBD 2021 Belum Sentuh Pinjaman PT SMI, Dewan: Belum Ada Persetujuan...

Pembahasan APBD 2021 Belum Sentuh Pinjaman PT SMI, Dewan: Belum Ada Persetujuan Pemerintah Pusat 

Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prajogo

SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengungkapkan pembahasan APBD 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten belum menyentuh persoalan dana pinjaman dari PT Saran Multi Infrastruktur (SMI). Hal itu karena, usulan dana pinjaman belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Belum dibahas nanti ditanyakan ke Pak sekda yang melakukan MoU. (Masih ditunggu sampai) pada saat kita ketok anggaran,” ujar Budi saat dihubungi, Jumat (19/11/2020).

Budi menilai, ketidakpastian berapa dana pinjaman yang akan masuk pada APBD 2021 dapat mengakibatkan rapat paripurna persetujuan APBD mengalami pengunduran waktu. Diketahui, berdasarkan jadwal yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, rapat paripurna dengan agenda mengambilan persetujuan APBD 2021 adalah pada 24 November 2020.

“Mungkin (diundur), mungkin tapi kita upayakan tetap sesuai dengan jadwal kita. (Menunggu) persetujuan (pinjaman daerah) lalu hasil pembahasan ini karena ini dikonsultasikan dengan Pak Gubernur dan respon Pak Gubernur bagaimana,” ujarnya.

Politisi PKS itu mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan APBD 2021 tidak boleh lewat dari November. Jika lewat maka Pemprov Banten berpotensi terkana sanksi dari pemerintah pusat.

“Akhir November, supaya kita enggak kena penalti dari pusat terkait dengan DAK (dana alokasi khusus) dan insentif dari pusat,” katanya.

Diketahui, Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman ke PT SMI senilai Rp4,99 triliun. Pinjaman ditujukan untuk menutupi anjloknya pendapatan daerah akibat pandemi Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Usulan telah dilayangkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Gubernur Banten Banten Nomor 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus. Pinjaman akan disalurkan pada dua tahun anggaran yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp856,27 miliar. Akan tetapi yang terealisasi hanya pada angka Rp851 miliar.

Baca Juga :  Selaraskan Program dan Kegiatan Pemkab Lebak Susun Pohon Kinerja dan Cascading

Selanjutnya pada APBD Murni 2021 diusulkan Rp4,13 triliun. Nilai tersebut telah dilakukan dalam rancangan APBD 2021 dan kini dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News