PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menemukan sebanyak 1.037 Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Kordinator Divisi Pengawasan pada Bawaslu Pandeglang, Karsono menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang banyak APK yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kata dia, kategori ketidaksesuaian itu meliputi tidak sesuai pemasangan, tidak sesuai ukuran, tidak sesuai design dan tidak sesuai jumlah yang telah ditentukan KPU Pandeglang.
“Berdasarkan hasil pengawasan dan identifikasi Alat Peraga Kampanye yang dilakukan oleh kami ditemukan bahwa ada sebanyak 1.037 Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai ketentuan,” kata Karsono, Selasa (17/11/2020).
Padahal berdasarkan Surat Keputusan KPU Pandeglang nomor 304 tahun 2020 tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020 berbunyi bahwa APK tidak boleh/dilarang dipasang di
sepanjang jalur jalan raya dari Pertigaan Sukarela sampai dengan Alun-alun Pandeglang termasuk area Alun-alun Pandeglang.
Selanjutnya tidak boleh dipasang di gedung milik pemerintah termasuk fasilitas pemerintah, rumah sakit ataupun tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah termasuk halaman, lembaga pendidikan (Gedung dan Sekolah), sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan termasuk pemasangan APK pada tempat milik perseorangan atau badan swasta harus dengan izin pemilik tempat tersebut.
Ditambah pemasangan APK wajib mengedepankan etika, estetika, kebersihan dan keindahan di wilayah Kabupaten Pandeglang. Namun pada kenyataannya masih banyak APK yang tidak sesuai dengan aturan diatas.
Untuk itu, Bawaslu Pandeglang mengimbau kepada pasangan calon dan tim kampanye dari kedua pasangan calon agar tertib dalam hal pasangan alat peraga kampanye.
“Kami akan meminta kepada tim kampanye pasangan calon untuk menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan tersebut. Saat ini masih di tahapan, kami masih identifikasi, selanjutnya akan kami imbau dan jika tidak juga ditertibkan kami akan koordinasi dengan satpol PP agar ditertibkan,” jelasnya.
(Med/Red)