CILEGON – Badan Karantina Pertanian Cilegon melakukan monitoring media pembawa Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ke perusahaan yang mengirimkan produk daging dan olahannya.
Satu diantara para pengguna jasa yakni ke PT. SM dengan produknya berupa sosis, smokey wings, roulade, bakso, beef burger, dan keju.
“Perusahaan ini merupakan satu diantara pengguna jasa karantina yang rutin melalulintaskan produknya ke pulau Sumatera melalui pelabuhan penyeberangan Merak,” ujar drh. Rifky Danial, Kasie Karantina Hewan melalui siaran tertulis, Senin (15/11/2020).
Berdasar data IQFAST, selama tahun 2020 ini PT. SM, dengan pabrik yang berada di Jl. Pembina Rawa Haur No. 3 Sentul, Bogor, Jawa Barat itu telah mengirimkan produknya ke Sumatera tujuan Lampung dan Palembang sebanyak 10 kali dengan muatan sekitar 46 ton.
Pengguna jasa karantina yang bidang perusahaan daging sapi dan ayam serta olahannya telah memenuhi standar GMP, HACCP untuk memberikan jaminan keamanan dan mutu pangan.
“PT. SM ini satu diantara pengguna jasa karantina yang patuh lapor karantina. Selain itu telah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI dan BPOM serta telah memenuhi standar GMP dan HACCP,” ujar Arum Kusnila Dewi, Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon.
(Red)