Beranda Pemerintahan 2 Fraksi Tolak Raperda Penanganan  Covid-19, Begini Komentar Gubernur Banten

2 Fraksi Tolak Raperda Penanganan  Covid-19, Begini Komentar Gubernur Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui usai paripurna di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (4/11/2020). (Iyus/BantenNews.co.id)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menilai adanya keberatan dua fraksi di DPRD Banten yaitu Fraksi PKB dan Fraksi PAN, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 bukan merupakan sebuah penolakan. Dirinya melihat hal itu merupakan bentuk pertimbangan.

“Menolak (itu) nanti, kalau sudah paripurna. Ngga ada (kata) menolak. Bahasa politiknya beda (antara) menolak atau dipertimbangkan. Saya bisa jawab bisa dipahami. Dan itu nanti saya jawab besok, Kamis (5/11/2020),” ujar WH usai menghadiri paripurna tanggapan fraksi atas usul Gubernur tentang Raperda pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (4/11/2020).

WH mengatakan, peraturan daerah (Perda) tersebut sangat diperlukan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan (SK) Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Ada unsur pidananya. Melanjutkan SK Kapolri. Karena bukan (hanya) soal (mengatur) kebiasaan baru, tapi juga ada bentuk (sanksi) pelanggarannya. Dan itu saya jawab besok,” kata WH.

Saat ditanya terkait sanksi ataupun denda apa yang akan diberikan bagi pelanggar baik perorangan maupun badan dan lembaga, orang nomor satu di Pemprov Banten itu mengaku, hal itu masih dalam pembahasan. Meski begitu, dirinya menilai, Raperda tersebut bukan untuk menentukan sanksi pelanggar protokol kesehatan.

“Kita ngga ngejar (sanksi) itu. Tapi bagaimana membangun satu kesadaran bagi masyarakat. Dan ini menyangkut bukan orang-perorangan, tapi bagaimana jika tidak diikuti akan menimbulkan dampak lain,” ujarnya.

WH menilai, usulan produk hukum itu nantinya tidak membebani bahkan menakuti masyarakat.

“Karena (aturan) ini ngga memberatkan masyarakat. Tinggal pakai masker bagaimana susahnya,” pungkasnya.(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News