PANDEGLANG – Anggaran Dana Desa pada saat pendemi ini difokuskan untuk penanganan dampak dari Covid-19, di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST). Oleh sebab itu, Muhamad Maskur Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, mengingatkan kepada para pengelola Dana Desa harus dapat menganalisa resiko yang kerap terjadi sehingga tidak menyalahi aturan.
Hal demikian dikatakan Muhamad Maskur pada kegiatan Workshop , monitoring, dan evalusi, penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Pandeglang di Pendopo Pandeglang.
Dikatakan Maskur, sebuah prediksi dan memetakan dalam pelaksanaan dana desa itu sangat penting, kata dia, pegolahan dana desa ditengah pemdemi ini penuh resiko.
“Risiko itu bisa saja terjadi di tataran perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan. Karena hal ini banyak terjadi di desa – desa seluruh Indonesia,” katanya melalui siaran tertulis, Minggu (25/10/2020).
Menurutnya, kondisi saat ini yang menjadi kelemahan di beberapa desa adalah masalah data , sehingga kata Maskur, saat penyaluran bansos terjadi double data.
“Disinilah pentingnya setiap pemimpin itu harus menganalisa resiko, sehingga bantuan bisa tepat sasaran dan sesuai kriteria,” pungkasnya.
Sementara Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto mengatakan, dirinya berharap para kepala desa dapat mengelola dana desa ini mengedepankan transparansi dan dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangannya.
“Saya tekan kan kepada camat harus melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan dan monitoring evaluasi. Lakukan hal ini dengan penuh tanggungjawab guna kemaslahatan umat,” tandasnya.
(Red)