SERANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten secra tegas menolak disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Mereka juga mendesak Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk mendorong Preside RI, Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020) lalu, justru hanya akan membuka jalan terjadinya liberalisasi dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, pihaknya, mendesak kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya dari kaum buruh.
“Kami mendesak Gubernur untuk selanjutnya menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI Jokowi agar mau menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja,” kata Juheni, Minggu (11/10/2020)
Juheni menilai, seharusnya pemerintah pusat lebih mementingkan penanganan Covid-19. Bukan sebaliknya, malah tergesa-gesa dalam mengesahkan UU Cipta Kerja.
“Tentunya UU itu tidak akan memberikan keberpihakan kepada masyarakat, khususnya kepada buruh, yang justru malah dikhawatirkan akan berpihak kepada pihak korporasi dan kepentingan asing. Oleh karenanya bertentangan dengan politik hukum kebangsaan yang telah disepakati paska amandemen konstitusi,” katanya.
Menurut Juheni, pasca pengesahan UU Cipta Kerja, terjadi gejolak di seluruh daerah. Dimana dari kaum buruh, mahasiswa dan akademisi turun ke jalan mengecam disahkannya UU tersebut.
“Aksi-aksi demonstrasi terus dilakukan dan dapat mengancam para pengunjuk rasa di masa pandemik seperti sekarang,” ucapnya.
Mencermati situasi dan perkembangan tersebut, pihaknya secara tegas menyakan sikapnya, agar Presiden Jokowi bisa segera menerbitkan Perppu. Selain itu, pihaknya juga mendukung kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin menyampaikan penolakanya, yang tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan aturan hukum yang berlaku.
“Sekali lagi, Fraksi PKS DPRD Banten meminta Gubernur Banten untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Banten khususnya dari kalangan buruh agar Presiden mengeluarkan perpuz untuk membatalkan UU Cipta Kerja,” tegasnya.
(Mir/Red)