Beranda Bisnis BI Banten Sediakan Penukaran Uang “Recehan” Capai Rp1,5 Triliun, Ini Titik...

BI Banten Sediakan Penukaran Uang “Recehan” Capai Rp1,5 Triliun, Ini Titik Tempatnya

SERANG – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten bekerjasama dengan BNI, BRI, Bank Banten, BCA, BJB dan Bank Mandiri membuka Penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) dan uang rusak di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu (30/5/2017).

Dalam kegiatan tahunan yang bertema ‘Rupiah untuk Negeri: 1000 Titik Sinergi Bank Indonesia Bersama Perbankan Melayani Negeri’ tersebut, BI Banten menyediakan Rp1,5 Triliuan.

Sehubungan dengan banyaknya masyarakat yang membutuhkan uang pecahan kecil, maka untuk pemerataan, BI membatasi penukaran per hari maksimal sebesar Rp5.500.000,- dengan komposisi pecahan Rp20.000 senilai Rp2 juta, Rp10.000 senilai 2 juta, Rp5.000 senilai Rp1 juta, Rp2.000 senilai Rp400 ribu dan Rp1.000 senilai Rp100 ribu.

Kepala BI Banten, Rahmat Hernowo mengatakan kegiatan penukaran UPK ini dilakukan dalam bentuk Kas Keliling BI, bersama perbankan maupun melalui kantor-kantor bank termasuk di daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Terjauh) melalui Program BI Jangkau. Program Bi Jangkau Provinsi Banten yang ada saat ini adalah di Cibaliung dan Bayah yang dilaksanakan oleh BRI dan BJB.

“Untuk kegiatan di Alun-alun ini, BI bersama dengan enam bank. Seluruh perbankan dapat melakukan pelayanan penukaran uang kepada nasabahnnya di kantornya masing-masing dengan melakukan penarikan uang kecil dari Kantor Bank Indonesia Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia menjelaskan animo masyarakat terhadap uang pecahan kecil pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dari tahun ke tahun semakin meningkat. Khusus periode Ramadan/Idul Fitri 2018 diperkirakan kebutuhan akan uang tunai (outflow) secara nasional meningkat sebesar 15,3 persen menjadi Rp188,2 triliun dibandingkan periode 2017 sebesar Rp163,2 triliun. Adapun penambahan kebutuhan uang kartal untuk Provinsi Banten berdasarkan data proyeksi dari perbankan adalah sebesar Rp1,5 triliun.

Dikatakan Hernowo, untuk penukaran di Alun-alun Serang pihaknya melaksanakan tanggal 30, 31 Mei dan 4, 5 Juni 2018 buka pada pukul 09.00-13.00 WIB. Sementara itu kas keliling Bank Indonesia dilaksanakan di Kecamatan Cibaliung dan Labuhan tanggal 22-23 Mei 2018, Kecamatan Bayah, Malimping dan Pandeglang pada 28, 29 dan 30 Mei 2018, Pasar Kelapa Cilegon pada 31 Mei 2018, Pasar Rangkasbitung pada 4 Juni 2018, KP3B bersamaan bazar Pemda pada 5 Juni 2018, Rest Area KM 43 arah Merak pada 6-7 Juni 2018, ASDP Merak pada 8 Juni 2018.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi, baik yang diselenggarakan oleh BI, dan perbankan. Masyarakat juga diharapkan berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan meneliti ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Untuk memudahkan mengenali keaslian uang rupiah, masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat rupiah dengan baik melalui metode 5 Jangan yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News