SERANG – Polres Serang Kota bersama Polda Banten mengamankan sebanyak 60 siswa yang akan berunjuk rasa, Kamis (8/10/2020). Mereka diamankan setelah berkumpul dan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Siswa dari berbagai sekolah kejuruan dan sekolah menengah atas di Kota Serang tersebut mengaku diajak rekan dan orang lain untuk aksi unjuk rasa. “Kami melakukan patroli skala besar. Ada hampir 60 pelajar SKM/SMA ikut aksi karena ajakan. Mereka sendiri tidak tahu (isu) mereka mengaku diajak main orang tertentu,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.
Polisi melihat para pelajar tersebut berkerumun dan tak mengenakan masker ketika berada di luar rumah. “Mereka melanggar protokol kesehatan. Mereka berusia 15-16 tahun, nggak tahu unjuk rasa itu apa. Mereka belum boleh karena masih anak,” ujarnya.
Rencananya, Polda Banten akan memanggil orangtua masing-masing untuk menjemput siswa tersebut. “Kami akan berikan pembinaan dan pencerahan untuk orangtua siswa. Karena bagaimana pun perlu peran orangtua agar tidak terlibat tindakan yang tidak bermanfaat dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
(you/red)