Beranda Hukum Selama Masa Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu Sebut Sudah Ada 17 Pelanggaran

Selama Masa Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu Sebut Sudah Ada 17 Pelanggaran

FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut, sudah ada 17 pelanggaran selama masa Pilkada Tangsel sejak 2019 lalu.

Dikatakan Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli, pelanggaran terbagi dalam 3 kategori, di antaranya administrasi, netralitas ASN, dan indikasi Pidana Pemilu.

“17 itu pertama tentang pelanggaran administrasi, yang kedua tentang pelanggaran netralitas ASN terus yang selanjutnya tentang pidana pilihan. Yang paling banyak pelanggarannya itu netralitas ASN sama administrasi,” terang Jazuli di kantor Bawaslu Tangsel, Senin (5/10/2020).

Dipaparkan Jazuli, jika dirinci pelanggaran ASN ada 9, administrasi 9, dan pidana 6. Semuanya, kata dia, sampai proses putusan.

“Misalnya pidana itu kan ada yang memang dihentikan pembahasan pertama kemudian dihentikan di pembahasan kedua. Kalau untuk berbicara diproses semuanya juga diproses,” ujarnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News