Beranda Pemerintahan BLK Tingkat Kelurahan Dibentuk, 12 Ribu Warga Kota Tangerang Bakal Diberi Pelatihan

BLK Tingkat Kelurahan Dibentuk, 12 Ribu Warga Kota Tangerang Bakal Diberi Pelatihan

Kepala Bappeda Kota Tangerang Sugiharto Ahmad Bagdja - (Alwan Batennews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Pemkot Tangerang terus berupaya mengatasi lonjakan pengangguran di Kota Tangerang akibat Covid-19. Salah satu langkah yang disiapkan yakni dengan membentuk Balai Latihan Kerja (BLK) di tingkat kelurahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, penyediaan BLK tingkat kelurahan merupakan upaya lanjutan pemkot untuk menanggulangi masalah pengangguran. Sebelumnya pemkot sudah mengadakan Virtual Job Fair dan membantu memberikan modal kepada para pengusaha baru melalui program Tangerang Bisa.

“Kita sudah anggarkan di anggaran perubahan, rencananya kita mulai bulan Oktober nanti,” kata pria yang akrab disapa Ugi ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2020).

Ugi mengungkapkan, sebanyak 104 BLK yang ada di kelurahan tersebut nantinya akan melakukan berbagai macam pelatihan mulai dari fotografi dan videografi, membuat vlog, content creator, perbengkelan, las, service elektronik, sablon, membatik, barista, packaging makanan dan berbagai pelatihan lainnya.

“Minimal satu kelurahan nanti harus melaksanakan 5 pelatihan dengan jumlah peserta masing-masing 20 peserta,” ungkap mantan Kabag Humas Pemkot Tangerang itu.

Lebih lanjut, Ugi mengharapkan kurang lebih 12 ribu warga Kota Tangerang yang terlatih dengan berbagai keahlian di era pandemi ini sangat dibutuhkan oleh dunia kerja.

“Kita targetkan ada 12 ribu warga yang terlatih, sehingga mereka bisa berwirausaha mandiri atau bekerja di tempat yang membutuhkan jasa mereka,” tuturnya.

Terkait teknis pelatihannya, Ugi menerangkan bahwa pelatihannya nanti bisa online dan juga offline dengan menggunakan gedung kantor kelurahan.

“Untuk yang offline pelatihannya nanti bisa memanfaatkan gedung kantor kelurahan yang sudah ada, karena kita tidak membangun gedung baru,” ujarnya.

Pelaksanaan BLK tingkat kelurahan tersebut nantinya akan dibina langsung oleh OPD terkait, seperti Disnaker, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopUMKM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP).

Baca Juga :  Kritisi Kinerja OPD dan Pendapatan Daerah, LKPj Walikota Cilegon Disorot

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News