Beranda Kesehatan Lagi, Tangsel Perpanjang PSBB Hingga Oktober 2020

Lagi, Tangsel Perpanjang PSBB Hingga Oktober 2020

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGSEL – Mengikuti perintah dari Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ke-11 kali.

Namun PSBB kali ini berbeda dengan sebelumnya yang durasi lamanya hanya 2 minggu. Sekarang durasi PSBB hingga 1 bulan ke depan. Dari hari Senin kemarin sampai akhir Oktober 2020.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, hal tersebut dilakukan karena presentasi PSBB masih kurang 25,62 persen lagi.

“Melihat dari capaian kepatuhan masyarakat pada PSBB ke-10 tahap 11 sampai Minggu (20/9/2020), rata-rata mencapai 74,38 persen. Angka ini sebenarnya cukup baik, akan tetapi masih terdapat 25, 62 persen masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Dari angka 74,38 tersebut, angka RT nya masih di bawah 1,” ungkap Airin.

“Sedangkan seperti kita ketahui bersama menjelang akhir masa PSBB angka kasus cenderung naik dan ini ada kaitannya dengan kedisplinan atau ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (masih 25,62%). Sehingga kita masih memberlakukan PSBB kembali,” tambahnya.

Airin memastikan, seluruh kegiatan dengan melibatkan banyak orang akan dibatasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah klaster baru dan menambahkan kasus baru terhadap jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangsel.

Lanjut dia, sosialisasi mengenai protokol kesehatan terus dilakukan. Secara masif pemerintah terus memberikan edukasi serta rekomendasi dan pertimbangan zona merah untuk Tangsel. Kemudian semua fasilitas pelayanan kesehatan pun ditambahkan.

“Indikator surveilans seperti tracing dan tes terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan indikator pelayanan kesehatan yang memadai dan dilakukan di semua sarana kesehatan,” ucapnya.

Untuk penggunaan masker, papar Airin, harus sesuai dengan ukuran wajah. Juga pada saat tidak mengenakannya, masker dilarang untuk diletakkan di atas dagu. Lalu diimbau agar masyarakat menggunakan masker dengan lapisan yang rapat dan menghindari masker dengan bahan berongga.

Baca Juga :  Tangsel Juara Umum POPDA X Tahun 2022

“Kemudian gunakan masker yang bisa menutup hidung. Dan jangan pernah mengenakan masker yang menyisakan hidung atau hanya menutupi mulut saja,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News